Reaksi Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan Usai Lolos dari Hukuman Mati Kasus Polisi Tembak Polisi, Keluarga Korban Histeris
Majelis hakim Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan Dadang Iskandar, terdakwa kasus polisi tembak polisi.
Kamis, 18 September 2025 - 05:43 WIB
Sumber :
- Antara
Pada sidang sebelumnya, terdakwa Dadang mengungkapkan motifnya melakukan penembakan terhadap korban karena dipicu emosi.
"Saya melakukan perbuatan (menembak korban) karena emosi memuncak yang membuat saya tidak tahu diri, saya khilaf," kata terdakwa pada persidangan, Kamis (7/8). (ant/dpi)
Load more