Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, Empat Saksi Ahli Ungkap Temuan....
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ulil Ryanto Anshar kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi ahli dari bidang radiologi, digital forensik, balistik, dan DNA.
Terdakwa dalam kasus ini adalah Dadang Isakndar mantan anggota Polres Solok Selatan yang diduga kuat sebagai pelaku tunggal dalam insiden berdarah yang mengguncang institusi kepolisian tersebut.
- Istimewa
Temuan Radiologi: Udara di Batang Otak Bisa Sebabkan Kematian Instan
Ahli radiologi dari RS Bhayangkara, dr. Tiara memaparkan hasil pemeriksaan jenazah korban melalui CT Scan.
Ia mengungkapkan bahwa terdapat patah tulang di pelipis kiri dan kanan serta retakan pada tulang leher korban.
“Tulang kepala melindungi organ vital. Patahan memungkinkan udara masuk ke rongga otak, dan dalam kasus ini, ditemukan udara di batang otak yang dapat menyebabkan kematian seketika,” jelas dr. Tiara.
CCTV Tidak Optimal, Waktu Rekaman Tidak Sinkron
Hery Prianto selaku ahli digital forensik dari Puslabfor Mabes Polri menyampaikan hasil analisa terhadap rekaman CCTV di lingkungan Polres Solok Selatan.
Dari 16 unit kamera yang terpasang, hanya 9 yang berfungsi dengan baik.
“Beberapa kamera memiliki kualitas gambar yang buruk. Selain itu, jam pada rekaman CCTV juga tidak akurat, lebih cepat dua jam dari waktu sebenarnya,” ujarnya.
Hery juga mengaku tidak mengetahui lokasi fisik kamera karena hanya menerima salinan digital, serta turut memeriksa sejumlah ponsel yang diduga milik korban dan terdakwa.
Tembakan dari Jarak Dekat Berujung Fatal
Ahli balistik Mabes Polri, Sopan Utomo, menegaskan bahwa seluruh barang bukti termasuk senjata api, peluru, anak peluru, dan pakaian korban telah diperiksa secara menyeluruh.
“Luka yang ditemukan sesuai dengan tembakan jarak dekat tanpa penghalang, yang efeknya sangat fatal,” jelasnya.
Load more