News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Pungli di Samosir Ungkap Program Jaga Desa Ternyata Tak Dibarengi Anggaran

Komisi III DPR RI merasa heran dengan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dicanangkan Jaksa Agung ST Burhanudin.
Rabu, 17 September 2025 - 23:37 WIB
Dari Samosir, Terungkap Kejaksaan Tak Anggarkan Program Jaga Desa
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI merasa heran dengan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dicanangkan Jaksa Agung ST Burhanudin.

Pasalnya, program pendampingan dan pengawalan dana desa agar dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan itu ternyata tidak dibarengi dengan anggaran. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau ini program tidak ada anggarannya, kenapa harus dicanangkan sebagai rencana program di tahun yang berjalan ini," tegas Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2025). 

RDPU yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membahas aduan masyarakat Samosir terkait dugaan pungutan liar oleh oknum Kejaksaan Negeri Samosir untuk sosialisasi dan launching Program Jaga Desa. 

Bimantoro merasa heran setelah mendapati jawaban dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Harli Siregar yang hadir dalam rapat tersebut bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir Karya Graham Hutagaol.

Dugaan Pungli di Kejari Samosir Dibahas Komisi III DPR RI
Dugaan Pungli di Kejari Samosir Dibahas Komisi III DPR RI
Sumber :
  • Tangkapan Layar

 

Ia mengungkapkan bahwa Program Jaga Desa merupakan program prioritas Jaksa Agung ST Burhanudin. Karena menjadi program yang ia sebut 'jagoan' Jaksa Agung, semestinya ketika merencanakan program dan kegiatan dibarengi dengan perencanaan anggaran. 

"Sekarang saya jadi bingung. Ini kan program Pak JA, apakah ada pembahasan juga dari para Kajari di seluruh Indonesia untuk memberikan keberatan kepada beliau," kata dia. 

Politisi Gerindra itu menegaskan jika permasalahan yang terjadi di Samosir hendaknya tidak dianggap sebagai permasalahan biasa. Bukan soal besaran dugaan punglinya yang hanya berkisar Rp 250 ribu per kepala desa, melainkan soal kredibilitas korps adyaksa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jangan sampai kredibilitas kejaksaan akhirnya terciderai oleh oknum-oknum, (meski) belum terbukti," tegas Bimantoro. 

Anggota Fraksi PKS Nasir Djamil menekankan masalah yang terjadi di Samosir hendaknya menjadi perhatian semua pihak. Sebab masalah yang muncul tidak lepas dari program besar Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita poin 6. Yakni membangun dari desa untuk pemerataan pembangunan dan pemberantasan kemiskinan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT