News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ekonom Senior Mengendus Pelanggaran Undang-undang Terkait Kebijakan Menkeu Purbaya Soal Penempatan Rp200 T di Bank Himbara

Ekonom senior, Didik J Rachbini mengendus adanya pelaggaran undang-undang terkait kebijakan Menkeu, Purbaya, soal penempatan uang Rp200 Triliun di bank himbara.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 16 September 2025 - 18:50 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Sumber :
  • BPMI Istana Negara

Jakarta, tvOnenews.com - Ekonom senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini mengendus adanya pelaggaran undang-undang terkait kebijakan Menkeu, Purbaya, soal penempatan uang Rp200 Triliun di bank himbara.

Didik J Rachbini menilai kebijakan spontan pengalihan uang pemerintah seniai Rp 200 triliun ke perbankan untuk menggerakkan sektor riil melalui penyaluran kredit merupakan kebijakan yang melanggar prosedur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan dia tegaskan, prosedur resmi dan aturan main ketatanegaraan yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 23, UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU APBN, harus dijalankan sebab anggaran negara masuk ke ranah publik, bukan anggaran privat atau perusahaan.

"Pengalihan Rp 200 triliun ke perbankan melanggar prosedur yang diatur oleh Undang-undang Keuangan Negara dan Undang-undang APBN yang didasarkan pada Undang-undang dasar," beber Didik dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025).

Selain itu, dijelaskannya, bahwa proses kebijakan yang benar harus dijalankan berdasarkan aturan main. Sebab jika tidak di masa mendatang akan menjadi preseden anggaran publik dipakai seenaknya.

"Alokasi anggaran negara tidak bisa dijalankan atas perintah menteri atau perintah presiden sekalipun," beber Didik.

"Pejabat-pejabat negara tersebut harus taat aturan menjalankan kebijakan sesuai rencana kerja pemerintah (RKP) yang datang dari kementerian lembaga dan pemerintah daerah," sambungnya.

Di samping itu, ia katakan, pelaksanaan anggaran dan pengelolaan kas dijalankan oleh Kementerian Keuangan. Baik penerimaan, belanja maupun utang.

Menurut Didik, semua pengelolaan tersebut harus berdasarkan dan diatur oleh undang-undang dan karenanya pejabat manapun tidak boleh melanggarnya.

Bahkan dia katakan, pengeluaran dana Rp 200 triliun juga berpotensi melanggar UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara, pasal 22 ayat 4, 8 dan 9.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal 22 Ayat 4 menyebut bahwa untuk kepentingan nasional penerimaan negara dan APBN, bendahara umum negara dapat membuka rekening penerimaan pajak dan PNBP dan rekening pengeluaran operasional APBN di bank umum.

Ayat 8 menyebut, rekening pengeluaran diisi dana dari RKUN atau rekening umum kas negara di bank sentral. Sementara Ayat 9 berbunyi, jumlah dana yang disediakan di rekening umum kas nagara pengeluarannya disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah yang sudah ditetapkan APBN.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Serangan AS ke Venezuela, Komisi I DPR Minta Kemlu Siapkan Skenario Darurat untuk Evakuasi WNI

Serangan AS ke Venezuela, Komisi I DPR Minta Kemlu Siapkan Skenario Darurat untuk Evakuasi WNI

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus memantau kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) di Venezuela pasca serangan Amerika Serikat (AS).
Konflik AS-Venezuela, Pemerintah RI Serukan Penyelesaian Masalah Secara Damai

Konflik AS-Venezuela, Pemerintah RI Serukan Penyelesaian Masalah Secara Damai

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyerukan Amerika Serikat (AS) dengan Venezuela menyelesaikan masalahnya secara damai, tanpa ada peperangan.
Simak Lokasi SIM Keliling Kota Tangsel Pada Akhir Pekan Pertama Januari 2026

Simak Lokasi SIM Keliling Kota Tangsel Pada Akhir Pekan Pertama Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (4/1/2026) atau awal pekan pertama pada Januari ini.
Kemlu RI Pastikan Semua WNI Aman Pasca Serangan AS ke Venezuela

Kemlu RI Pastikan Semua WNI Aman Pasca Serangan AS ke Venezuela

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) tidak ada yang menjadi korban dalam serangan Amerika Serikat (AS) ke Venezuela.
Pesan Khusus Pemprov DKI Jakarta Soal Temuan Kasus Infeksi Super Flu

Pesan Khusus Pemprov DKI Jakarta Soal Temuan Kasus Infeksi Super Flu

Temuan kasus indeksi virus super flu atau varian influenza A (H3N2) subcable K atau super flu di Indonesia turut menjadi sorotan publik.
Resmi Tangani Timnas Indonesia, John Herdman Langsung Bikin Geger Fans ASEAN

Resmi Tangani Timnas Indonesia, John Herdman Langsung Bikin Geger Fans ASEAN

Pengangkatan resmi John Herdman sebagai pelatih kepala tim nasional Indonesia langsung memicu reaksi luas di kalangan penggemar sepak bola Asia Tenggara.

Trending

Viral, Detik-detik Menegangkan Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Bocah Laki-laki di Kota Cilegon, Sempat Lakukan Ini

Viral, Detik-detik Menegangkan Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Bocah Laki-laki di Kota Cilegon, Sempat Lakukan Ini

Kepolisian menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap anak laki-laki berusia 9 tahun dari Maman Suherman selaku politisi PKS.
Kronologi Sal Priadi Dikritik Imbas Foto Bareng Sitok Srengenge, sang Musisi sampai Langsung Klarifikasi

Kronologi Sal Priadi Dikritik Imbas Foto Bareng Sitok Srengenge, sang Musisi sampai Langsung Klarifikasi

Awal mula kronologi musisi sekaligus penyanyi lagu Bunga Gala Matahari, Sal Priadi dikritik akibat foto bareng sastrawan kontroversi, Sitok Srengenge viral.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Peluang Finansial dan Angka Keberuntungan Aries hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Peluang Finansial dan Angka Keberuntungan Aries hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak besok 4 Januari 2026 lengkap dari Aries hingga Pisces. Simak peluang finansial, nasihat keuangan, dan angka keberuntungan milikmu!
AC Milan Tancap Gas di Bursa Transfer! Setelah Fullkrug, Kini Igli Tare Bakal Bajak Bek Monster Bayern Munich Buat Tandem Pavlovic

AC Milan Tancap Gas di Bursa Transfer! Setelah Fullkrug, Kini Igli Tare Bakal Bajak Bek Monster Bayern Munich Buat Tandem Pavlovic

AC Milan kembali bergerak di bursa transfer. Setelah merampungkan kedatangan Niclas Füllkrug, fokus Rossoneri kini beralih untuk memperkuat lini pertahanan.
Ramalan Keuangan Shio Besok, 4 Januari 2026: Fokus Stabilitas Finansial untuk Kuda hingga Babi

Ramalan Keuangan Shio Besok, 4 Januari 2026: Fokus Stabilitas Finansial untuk Kuda hingga Babi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio besok 4 Januari 2026 untuk Kuda hingga Babi. Simak prediksi finansial, sikap bijak, dan peluang rezeki berdasarkan shio hari ini.
Bursa Transfer AC Milan: Masih Pikir-Pikir Dulu, Rossoneri Tunda Rencana Rekrut Wonderkid 19 Tahun Milik Klub Prancis

Bursa Transfer AC Milan: Masih Pikir-Pikir Dulu, Rossoneri Tunda Rencana Rekrut Wonderkid 19 Tahun Milik Klub Prancis

AC Milan kembali menjadi sorotan jelang bursa transfer setelah muncul kabar ketertarikan mereka terhadap penyerang muda Angers, Sidiki Chérif.
Ramalan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 4 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi lengkap asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT