News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabupaten Bandung Barat Krisis Sampah, Program ISWMP Jadi Penyelamat Lingkungan

Penumpukan sampah di berbagai titik memicu persoalan sosial dan lingkungan yang serius. Bupati KBB, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan persoalan sampah justru bisa menjadi peluang.
Selasa, 16 September 2025 - 14:12 WIB
Program ISWMP di Kabupaten Bandung Barat
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah menghadapi darurat sampah akibat TPA Sarimukti yang kelebihan kapasitas. 

Penumpukan sampah di berbagai titik memicu persoalan sosial dan lingkungan yang serius.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bupati KBB, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan persoalan sampah justru bisa menjadi peluang.

“Persoalan utama di Bandung Barat adalah dominasi sampah plastik yang sulit terurai. Kami memandang masalah ini bukan sebagai beban, melainkan peluang untuk menciptakan inovasi dan manfaat ekonomi dari pengelolaan sampah,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (16/9/2025).

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah pusat bersama Bank Dunia meluncurkan Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP). 

Program ini menitikberatkan pada peningkatan peran aktif masyarakat melalui edukasi dan pemilahan sampah dari rumah tangga.

Ketua CPMU ISWMP, Sandhi Eko Bramono, menekankan pentingnya pemilahan sejak sumber.

“Pemilahan sampah adalah kunci agar sampah dapat dikelola dengan baik. Dengan sampah yang terpilah, maka sampah dapat diolah lebih lanjut. Sehingga hanya residu yang dibuang ke TPA,” katanya.

Pilot project ISWMP di Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, dan Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, membuktikan keberhasilan pendekatan ini. Dalam dua bulan, partisipasi warga meningkat drastis. 

Di Cikahuripan, 46 KK seluruhnya kini memilah sampah. Sementara di Citapen, angka partisipasi melonjak dari 12 KK menjadi 60 KK.

Dampak nyata pun terlihat. Sampah organik berkurang hingga 52 kg per pengangkutan, sedangkan sampah daur ulang berkurang 10–20 kg. Hasil pilahan diolah menjadi kompos atau dijual ke bank sampah dan rumah maggot.

Keberhasilan ini ditopang kolaborasi lintas pihak, mulai dari karang taruna, kader posyandu, DLH, hingga pemerintah desa. 

Warga juga mendapat dukungan berupa ember pilah, spanduk edukasi, logbook, dan insentif sosial.

Program ISWMP diyakini bisa direplikasi di daerah lain. Dengan model sederhana, murah, dan berbasis gotong royong, sistem ini tak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga membuka peluang ekonomi sirkular di masyarakat. (agr/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT