News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Presiden Prabowo Tambah Kuota Rumah Subsidi Jadi 350 Ribu Unit

Presiden RI Prabowo Subianto mendorong percepatan penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat yang menjadi salah satu prioritas utama pemerintah
Selasa, 16 September 2025 - 14:09 WIB
Presiden Prabowo Subianto
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI Prabowo Subianto mendorong percepatan penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat yang menjadi salah satu prioritas utama pemerintah. 

Salah satunya dengan menambah kuota rumah subsidi yang awalnya berjumlah 220 ribu menjadi 350 ribu unit. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Presiden Prabowo sangat concern kepada perumahan. Buktinya, tahun ini kuota rumah subsidi dinaikkan secara signifikan dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit," kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait alias Ara kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (16/9/2025).

Ara kemudian melaporkan perkembangan terkini penyerapan program rumah subsidi sepanjang tahun 2025. 

Maruarar menekankan bahwa peningkatan kuota ini telah diiringi dengan progres realisasi yang positif di lapangan.

“Dari 1 Januari sampai 15 September, ini yang sudah diserahkan 175.662, ini ya datanya ya, realisasi akad, kemudian yang kategori sedang pembangunan berjalan, ready stock dan persetujuan kredit, dan akad kredit ada 45 ribu. Jadi totalnya 221.047,” ungkap Maruarar.

Ara lantas menjelaskan terobosan baru berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan. Maruarar menyebut program senilai Rp130 triliun ini menjadi sejarah baru karena untuk pertama kalinya KUR diarahkan mendukung pembiayaan rumah rakyat, baik dari sisi suplai maupun permintaan.

“Itu dari segi suplai ada 117 triliun. Itu yang bisa memanfaatkan adalah kontraktor, developer, dan toko bangunan. Nah itu bagus banget karena bunganya disubsidi 5 persen. Contoh mereka biasa minjem duit itu mungkin di bank 11 persen gitu ya. Dengan program ini jadi bisa disubsidi 5 persen, jadi bayarnya cuma 6 persen,” ujar Maruarar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain mendukung sektor suplai, KUR perumahan ini juga menyasar sisi permintaan dengan menyokong pelaku usaha mikro di bidang hunian. Maruarar menilai kebijakan ini akan membuka peluang luas bagi masyarakat kecil yang berusaha di rumahnya untuk turut meningkatkan kesejahteraan.

“Kemudian dari segi demand itu kita memberikan buat misalnya yang punya homestay gitu ya. Kemudian yang buka rumah makan atau warung di rumahnya. Nah ini buat UMKM ya yang masuk ke UMKM, Pak Prabowo sangat concern itu bunganya hanya 6 persen. Dan jumlahnya sampai 500 juta. Sorry plafonnya, plafonnya sampai 500 juta, bunganya 6 persen,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT