Usai Datangi Bareskrim, Pihak Keluarga Arya Daru Masih Pertanyakan Kronologi yang Dirilis Polisi: Jam 11.26 Buang Sampah, Tidak Ada Tanda Depresi
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Usai mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (16/9/2025), pihak keluarga Arya Daru masih mempertanyakan kronologi yang dirilis polisi soal kematian diplomat Kemlu tersebut.
Pihak keluarga yang diwakili Pengacara Dwi Librianto mendesak aparat penegak hukum untuk segera memberikan kejelasan atas perkembangan penyidikan kasus kematian kliennya.
Dwi mengatakan keluarga diplomat Kemlu menilai kematian Arya Daru tidak wajar.
Mereka mempertanyakan narasi awal yang mengarah pada bunuh diri.
“Kalaupun dikatakan meninggal tanpa adanya pihak lain atau bunuh diri rasanya sangat tidak wajar,” ujar Dwi.
Bukan tanpa alasan keluarga berpendapat seperti demikian.
Pasalnya, kata dia, pada hari kejadian almarhum telah menyiapkan keberangkatan untuk kembali bertugas mulai dari tiket dan visa.
Pihak keluarga juga mempertanyakan penjelasan penyidik soal hasil penelaahan psikologi forensik yang menyebut korban mengalami burn-out yang menurutnya setingkat di bawah depresi.
“Apakah dengan itu korban bisa langsung melakukan bunuh diri? Menurut pengetahuan kami tidak serta merta,” katanya.
Menjawab dugaan Arya Daru pernah menunjukkan kecenderungan bunuh diri, Dwi mengakui adanya temuan jejak digital yang pada 2023 mengakses konten terkait bunuh diri.
Akan tetapi, dia menekankan bahwa konteksnya adalah pada 2023 lalu Arya Daru sedang bertugas di Myanmar dan menangani kasus trafficking.
Adapun penelitian keluarga menemukan dia membuka situs tersebut untuk keperluan “mempelajari”, bukan sebagai indikasi niat langsung.
Dwi turut mempertanyakan rincian kejadian di lokasi termasuk aktivitas almarhum pada hari terakhir.
“Korban sempat jam 11.26 buang sampah dalam kondisi sehat, tidak ada tanda-tanda depresi,” ujarnya.
Menurut dia, ada kejanggalan perilaku yang belum dijelaskan seperti keberadaan tas yang ditinggalkan, perjalanan ke kantor Kemenlu hingga interaksi singkat dengan taksi.
Sebelumnya, Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di indekosnya di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 08.10 WIB.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Arya Daru tanpa keterlibatan orang lain.
Kesimpulan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli.
Load more