Polda Metro Jaya Tangkap 16 Tersangka Perusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum di Jakarta
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus aksi anarkis berupa perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas umum di Jakarta dan sekitarnya yang terjadi pada 28–31 Agustus 2025.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri menegaskan bahwa penangkapan hanya menyasar pelaku perusakan, bukan peserta aksi unjuk rasa.
“Yang kami amankan adalah para pelaku pembakaran dan perusakan, bukan pendemo. Mereka datang hanya untuk merusak dan mengganggu ketertiban dengan cara membakar dan merusak fasilitas umum,” ucap Asep dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/9/2025) malam.
16 Tersangka dari 4 TKP
Kepolisian telah menangkap 16 tersangka dari empat lokasi berbeda. Beberapa titik yang menjadi sasaran perusakan antara lain halte TransJakarta di depan Kementerian Kehutanan, area sekitar Gedung DPR/MPR RI, dan halte TransJakarta dekat Polda Metro Jaya.
Selain itu, polisi menerbitkan lima laporan polisi serta menyita 53 barang bukti, mulai dari DVR, ponsel, helm, masker, batu, petasan, tongkat, hingga barang-barang hasil perusakan seperti dispenser pemanas air dan kursi kafe.
Kerusuhan tersebut menimbulkan kerugian besar pada fasilitas publik. Halte TransJakarta yang dibakar mengakibatkan operasional terganggu dan fasilitas pelayanan warga rusak parah.
Begitu juga dengan area sekitar Gedung DPR/MPR RI yang sempat mengalami kerusakan pada pagar, fasilitas taman, hingga pos keamanan.
“Kerugian akibat perusakan ini bukan hanya bersifat material, tetapi juga mengganggu pelayanan publik dan mencederai simbol demokrasi kita,” kata Asep.
Posko Orang Hilang
Sejak 12 September lalu, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan orang hilang menanggapi laporan masyarakat terkait kerabat atau keluarga yang belum ditemukan pascakericuhan.
“Masyarakat bisa langsung datang ke Aula Ditreskrimum Polda Metro Jaya atau menghubungi nomor 0812-8559-9191,” jelas Asep.
Kapolda Metro menegaskan pihaknya akan bekerja keras menegakkan hukum dengan adil.
“Kami memahami betapa pentingnya rasa aman bagi setiap warga. Setiap langkah yang kami ambil bertujuan untuk melindungi dan menjaga kepentingan masyarakat secara adil dan profesional,” pungkasnya. (rpi/raa)
Load more