KPU Rahasiakan Data Pribadi Capres-Cawapres, PDIP: Seperti Beli Kucing Dalam Karung
- Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merahasiakan data pribadi, termasuk ijazah, calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu mendatang. Alasannya untuk melindungi privasi.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus mengatakan pihaknya tidak setuju dengan rencana tersebut.
Menurutnya, warga negara berhak mendapatkan akses terhadap data pribadi capres dan cawapres. Sebab, capres-cawapres akan mencalonkan menjadi pejabat publik. Publikasi data pribadi calon juga bertujuan agar warga tidak merasa tertipu ketika memilih calon.
“Saya enggak sependapat karena untuk pejabat publik seharusnya semua terbuka dong. Bisa diakses publik itu kan bentuk dari hak warga negara, enggak membeli kucing dalam karung. Harusnya semua pejabat publik terbuka,” kata Deddy di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2025).
“Kecuali harta kekayaannya, itu pun ada di LHKPN. Kalau ijazah dan segala macam itu seharusnya dokumen publik kalau dia menjabati posisi pejabat publik,” lanjutnya.
Ketua DPP PDIP ini menjelaskan, maju sebagai capres dan cawapres berarti orang tersebut siap akan konsekuensi menjadi pejabat publik. Dalam hal ini, semua hal akan menjadi konsumsi publik serta harus ada keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Enggak bisa dong (data pribadi dirahasiakan). Begitu dia jadi pejabat publik enggak ada privasi lagi. Dia dipilih publik, kades (kepala desa) aja kita harus ada,” tuturnya.
“Semua pejabat publik yang dipilih itu harus ada keterbukaan, bahkan birokrat juga seharusnya. Kan ada undang-undang keterbukaan informasi publik,” pungkas Deddy. (saa/nba)
Load more