Kabar Gembira! Pemerintah Gelontorkan Rp600 Miliar Insentif Pajak untuk Pekerja Hotel, Restoran, dan Kafe, Ini Syaratnya
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi menyiapkan insentif Pajak Penghasilan (PPh) 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor pariwisata, khususnya hotel, restoran, dan kafe (Horeka).
Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp600 miliar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan insentif ini akan diberikan bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp10 juta per bulan.
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
“Perluasan PPh 21 ditanggung pemerintah yang kemarin sudah diberikan ke sektor padat karya, ini dilanjutkan ke sektor pariwisata hotel, restauran, dan kafe,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Airlangga merinci, untuk tahun anggaran 2025 pemerintah menyiapkan Rp120 miliar.
Dana tersebut akan diberikan selama tiga bulan terakhir tahun ini dan menyasar 552 ribu pekerja.
Sementara itu, pada tahun 2026 pemerintah akan melanjutkan insentif PPh 21 DTP dengan durasi satu tahun penuh.
“Sektor Horeka ini masih ditanggung pemerintah dengan estimasi anggarannya Rp480 miliar dengan gaji di bawah Rp10 juta,” jelas Airlangga.
Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat daya saing sektor pariwisata dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di industri Horeka. (agr/muu)
Load more