KPK Panggil Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Adhi sebagai Saksi Kasus DJKA
- Fianda Sjofjan Rassat-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Kesekretariatan DPP PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo (YAD) sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama YAD Wasekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDIP," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (15/9/2025).
Bukan hanya Yoseph, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni LI selaku staf di Koordinator Pengadaan Transportasi Darat dan Kereta Api Kemenhub serta ZT selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub.
Adapun kasus ini terkuak berawal dari adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi.
Hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka. Dua korporasi juga ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan dan menahan tersangka ke-15 kasus tersebut.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api, dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
KPK menduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender. (ant/nsi)
Load more