Profil, Gaji, dan Kekayaan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang Diisukan Dicopot Presiden Prabowo
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan tengah menyiapkan reformasi besar-besaran di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Di tengah isu tersebut, mencuat kabar bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan segera diganti. Bahkan, beredar informasi bahwa Presiden telah mengirim surat presiden (surpres) pergantian Kapolri ke DPR RI.
Isu ini langsung menarik perhatian publik, apalagi Listyo Sigit dikenal sebagai figur tegas, profesional, dan memiliki rekam jejak panjang di institusi Polri. Di tengah spekulasi politik dan keamanan ini, publik juga menyoroti profil pribadi, gaji, serta harta kekayaan sang Kapolri.
Karier Panjang Seorang Polisi Reserse Murni
Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, 5 Mei 1969, dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Kariernya dimulai dari bawah hingga pernah menjabat sebagai Kapolres Pati, Sukoharjo, dan Surakarta. Namanya mulai mencuat saat dipercaya menjadi Ajudan Presiden Joko Widodo pada 2014.
Sejak itu, kariernya terus menanjak. Ia menjabat Kapolda Banten (2016), Kadiv Propam Polri (2018), dan Kabareskrim (2019). Puncaknya, pada 27 Januari 2021, ia dilantik Presiden Jokowi menjadi Kapolri ke-25.
Listyo juga tercatat sebagai Kapolri pertama dari reserse kriminal murni dan Kapolri kedua yang beragama Kristen Protestan setelah Jenderal Widodo Budidarmo. Saat dilantik, usianya baru 51 tahun, menjadikannya salah satu Kapolri termuda.
Gaji dan Tunjangan Jenderal Polisi
Berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2019, gaji pokok perwira tinggi polisi berpangkat jenderal berada di kisaran Rp5,2 juta – Rp5,9 juta per bulan. Namun, angka tersebut hanya gaji pokok.
Selain itu, seorang jenderal juga memperoleh tunjangan kinerja, tunjangan lauk pauk, hingga honorarium kegiatan. Jika ditotal, penghasilan bulanan Kapolri bisa mencapai puluhan juta rupiah, bahkan lebih.
Harta Kekayaan Hampir Rp15 Miliar
Sebagai penyelenggara negara, Listyo rutin melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam laporan terakhir Desember 2024, hartanya tercatat Rp14,9 miliar.
Kekayaan tersebut terdiri dari:
-
Tanah dan bangunan: Rp6,15 miliar (terdiri dari aset di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur).
-
Kendaraan: Rp670 juta (dua unit Toyota Fortuner).
-
Harta bergerak lainnya: Rp1,19 miliar.
-
Kas dan setara kas: Rp6,98 miliar.
-
Total kekayaan: Rp14,998 miliar.
Load more