Kabel Lampu Merah Dibabat Maling, Dishub DKI Jakarta Taksir Kerugian Tembus Rp136 Juta
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengungkap maraknya aksi pencurian kabel dan komponen vital traffic light (TL) di ibu kota.
Dari hasil pendataan sejak Juni hingga September 2025, tercatat ada 13 lokasi lampu merah yang menjadi sasaran pencurian.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan pencurian tersebut tidak hanya mematikan sejumlah lampu merah dan mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi pemerintah daerah.
“Estimasi kerugian akibat hilangnya fasilitas traffic light (lampu merah) seperti pencurian kabel karena dipotong, hilangnya kerangkeng, hilangnya tutup bok kontrol/boks kWh serta komponen lainnya yg dilakukan oleh orang tak dikenal mencapai Rp136.617.704,” ungkap Syafrin, saat dihubungi, Sabtu (13/9/2025).
Syafrin merinci, komponen yang dicuri bukan hanya kabel listrik, tetapi juga kerangkeng pengaman, tutup boks kontrol, hingga boks kWh. Kondisi ini membuat operasional traffic light terganggu dan berpotensi menimbulkan kemacetan di sejumlah titik.
Adapun 13 lokasi lampu lalu lintas yang terdampak pencurian yakni Jembatan 2, Meruya, Grogol, Ancol, MBAL, Tarakan, Tanah Abang 2, Mangga 2, Slipi, Olimo, Cawang Kompor, Trikora, dan Sunter Isuzu.
Untuk mencegah kejadian serupa, Dishub DKI meningkatkan pengawasan melalui patroli rutin, pemantauan CCTV, dan koordinasi dengan kepolisian.
“Petugas Dishub akan melakukan pengawasan traffic light pada lokasi-lokasi yang sering kali off akibat ulah orang tak dikenal,” jelas Syafrin.
Ia memastikan setiap laporan pencurian akan langsung ditindaklanjuti.
“Terhadap laporan yang diterima, pengecekan dan perbaikan dilakukan dengan rentang waktu 24 jam. Namun jika kerusakan membutuhkan penanganan lebih lanjut, petugas teknisi akan menetapkan estimasi waktu selesai (EWS),” tambahnya. (agr/iwh)
Load more