Terima SK dari Kementerian Hukum, Misbakhun Kukuhkan Kepengurusan SOKSI Golkar 2025-2030
- tvOnenews/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Hukum resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan SOKSI Partai Golkar periode 2025-2030. Organisasi pendiri Partai Golkar ini diketuai kembali oleh Mukhamad Misbakhun.
“SOKSI sudah mendapatkan pengesahan SK dari Kementerian Hukum dan HAM, sehingga kepengurusan kami sudah sah sebagai Pengurus SOKSI,” kata Misbakhun di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (12/9/2025).
Dia mengatakan kepengurusan SOKSI sekarang telah mengakomodasi seluruh elemen kader SOKSI.
- Istimewa
SOKSI kali ini mencapai 333 pengurus, termasuk 22 Wakil Ketua Umum. Pihaknya pun menyatakan siap menerima siapapun yang ingin bergabung menjadi kader.
“Kami ingin merangkul semuanya. Bahkan, kami siap untuk kemudian meminta siapapun kalau ingin bergabung sebagai kader SOKSI, kita siap untuk menampung,” ungkapnya.
Misbakhun menyadari, SOKSI merupakan salah satu ormas pendiri Partai Golkar. Oleh sebab itu, SOKSI ke depannya harus mampu menyerap aspirasi untuk diberikan kepada Golkar.
Dia pun memuji ketegasan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Sebab, Bahlil menghadiri dan menyampaikan pidatonya pada Munas SOKSI 2025.
“Pak Bahlil telah menunjukan ketegasannya, memberikan posisi yang jelas, bahwa SOKSI yang dipercaya di bawa kepimpinan saya. Beliau hadir saat Munas, memberikan pidato sambutan, SOKSI ini yang mempunyai legitimasi yang diakui DPP Golkar,” ujar Misbakhun.
Diketahui, pada jajaran pengurus DEPINAS SOKSI Masa Bakti 2025-2030, Misbakhun ditetapkan sebagai Ketua Umum, Puteri Komarudin dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen), A.A Bagus Adhi Mahendra Putra menjadi Bendahara Umum (Bendum), dan Iman Haryadi menjadi Ketua Harian. (saa/muu)
Load more