Panja PTKL Bakal Pastikan 20% Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Rakyat
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Panja Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (PTKL) Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Wilayah I Medan.
Kunker ini menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen DPR RI dalam memastikan pemerataan anggaran pendidikan tinggi di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa Panja PTKL dibentuk untuk mengurai berbagai persoalan mendasar dalam tata kelola pendidikan tinggi.
Terutama, terkait kesenjangan anggaran antara PTKL, Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
"Ada kesenjangan antara PTKL, PTN, maupun PTS. Nah, kesenjangan inilah yang akan kita urai agar anggaran pendidikan ini betul-betul diperuntukkan untuk mutu dan layanan serta kualitas pendidikan kita," kata Lalu dalam keterangannya, Jakarta, Jumat, 12 September 2025.
Legislator dari Fraksi PKB itu menekankan bahwa alokasi 20 persen anggaran pendidikan yang telah diamanatkan konstitusi harus tersalurkan dengan tepat sasaran, tidak hanya untuk pendidikan dasar tetapi juga pendidikan tinggi.
Panja PTKL, kata Lalu, berperan penting dalam menghindari terjadinya tumpang tindih program studi serta memastikan efektivitas penggunaan anggaran.
"Yang kedua, agar tidak terjadi tumpang tindih program studi, adanya Panja ini untuk mengejar 20 persen itu betul-betul untuk kepentingan pendidikan, baik Dikdasmen maupun pendidikan tinggi," ucapnya.
Selain itu, Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) ini memberi perhatian khusus pada kesejahteraan dosen yang tidak boleh terganggu hanya karena distribusi anggaran tidak berada langsung di bawah Kementerian Pendidikan.
"Kami tidak ingin sertifikasi dosen tidak terbayarkan, tunjangan kinerja dosen tidak terbayarkan, hanya gara-gara anggaran pendidikan itu tidak di Kementerian Pendidikan. Kami tidak ingin mutu layanan pendidikan tinggi kita tidak baik," kata dia.
Lalu menekankan jika keberadaan Tim Panja PTKL Komisi X DPR RI untuk memastikan kesejahteraan dosen, mulai dari gaji, sertifikasi, hingga tunjangan kinerja, terjamin.
Pada saat yang sama, mutu layanan pendidikan tinggi juga harus ditingkatkan agar sejalan dengan tujuan besar pembangunan sumber daya manusia unggul di Indonesia.
Load more