Heboh! 15 Ribu WNA di Bali Tercatat Punya BPJS, Ternyata...
- tvOne - aris wiyanto
Jakarta, tvOnenews.com – Publik sempat dibuat heboh dengan kabar bahwa ribuan warga negara asing (WNA) di Bali sudah memiliki BPJS Kesehatan. Angka yang mencuat pun cukup besar, yakni lebih dari 15.000 orang asing terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Namun, faktanya bukan turis atau pelancong yang bebas mendaftar. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa yang dimaksud adalah WNA yang bekerja di Indonesia minimal enam bulan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
Hanya untuk Pekerja Asing
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Legislasi DPR RI, Senin (8/9/2025), Ghufron menjelaskan aturan tersebut berlaku wajib bagi tenaga kerja asing.
“Di Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, setiap orang termasuk pekerja rumah tangga dan juga orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia wajib menjadi peserta JKN,” tegasnya.
Dengan aturan itu, WNA yang sekadar berlibur ke Bali tidak bisa serta-merta mendapatkan BPJS Kesehatan. Kepesertaan hanya berlaku bagi mereka yang memang memiliki izin tinggal kerja resmi.
15 Ribu WNA di Bali Terdaftar
Ghufron menyebut, dari catatan BPJS Kesehatan, lebih dari 15.000 orang asing di Bali telah menjadi peserta aktif JKN. Hal ini menimbulkan kesan seolah-olah WNA di Bali bisa dengan mudah ikut program yang biasanya identik dengan warga lokal.
“Di Bali saja sudah lebih dari 15.000 orang asing yang menjadi peserta BPJS,” ujar Ghufron dalam rapat tersebut.
Data ini sontak menjadi bahan perbincangan publik, mengingat Bali dikenal sebagai destinasi utama turis mancanegara. Banyak yang mengira kepesertaan tersebut berlaku untuk wisatawan.
Peserta JKN Sudah Capai 281 Juta Orang
Lebih jauh, Ghufron menjelaskan cakupan kepesertaan JKN secara nasional sudah sangat luas. Saat ini tercatat 281 juta orang yang masuk ke dalam sistem BPJS Kesehatan, atau setara dengan 98,82 persen penduduk Indonesia.
“Cakupan kepesertaan program JKN ini sudah luar biasa, 281 juta lebih atau 98,82 persen UHC (Universal Health Coverage),” ungkapnya.
Pencapaian ini bahkan dibandingkan dengan negara lain yang butuh waktu lebih lama. Jerman perlu 127 tahun, Brussel lebih dari 100 tahun, Jepang 36 tahun, Korea Selatan 12 tahun. Sementara Indonesia hanya 10 tahun sejak BPJS lahir.
Load more