Ditjen Bina Pemdes Sebut Aplikasi Jaga Desa untuk Kawal 75.266 Desa
- Istimewa
"Melalui Program Jaga Desa, setiap Kades diminta menginput setiap kegiatan berkaitan dengan keuangan negara yang dikelola, sehingga pemanfaatan anggaran desa tepat sasaran," bebernya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Ahmad Riza Patria menyatakan, kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan kontribusi positif bagi kemajuan pembangunan dan pemerintahan desa.
Sasaran utama program ini adalah dana desa karena dana desa sejak tahun 2015 menjadi tulang punggung pembangunan di lebih dari 72.000 Desa, dengan total alokasi lebih dari Rp 681 Triliun.
Oleh karena itu, dengan inovasi program jaga desa, pemerintah Desa semakin tumbuh kesadarannya untuk semakin tertib administrasi dan tepat sasaran dalam pemanfaatan Dana Desa.
"Jaga Desa mendorong penerapan Digitalisasi di Desa khususnya penertiban pengelolaan keuangan di Desa, sehingga integritas, transparansi, semangat gotong royong dapat dioptimalkan untuk mengawal tertibnya pengelolaan keuangan di Desa," paparnya.
Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster mengapresiasi Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Bupati/Walikota dengan Kejari sebagai wujud sinergi dan kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah untuk melakukan inovasi-inovasi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa-desa.
"Pemerintah Provinsi Bali mendukung penuh Tata Kelola Pemerintahan Desa yang bersih dan terbuka, sehingga upaya kolaborasi Pemerintah Pusat, Daerah, Desa, Kejaksaan, TNI, Dunia Usaha dan Rakyat perlu terus digalakkan," katanya.
Terhadap pelaksanaan Jaga Desa, ia menginstruksikan kepada seluruh Perbekel (Kepala Desa), masyarakat dan Pecalang untuk mengawal program dimaksud secara optimal.
Load more