News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wali Kota Bekasi Tak Mau Terima Tunjangan Perumahan, Jadikan Rumah Pribadi Sebagai Rumah Jabatan

Wali Kota Bekasi dipastikan tidak akan menerima tunjangan perumahan, menyusul keputusan Pemkot Bekasi yang tetapkan rumah tinggal pribadi sebagai rumah jabatan.
Jumat, 12 September 2025 - 11:58 WIB
Ilustrasi Perumahan
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dipastikan tidak akan menerima tunjangan perumahan.

Hal ini menyusul keputusan Pemerintah Kota Bekasi yang menetapkan rumah tinggal pribadi sebagai rumah jabatan, sesuai Keputusan Wali Kota Nomor 0001.10.1/Kep.156-Um/III/2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan regulasi, setiap kepala daerah seharusnya mendapatkan rumah dinas atau tunjangan perumahan. Namun, kondisi di Kota Bekasi berbeda.

Rumah dinas wali kota yang semula berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani sudah lama dialihfungsikan menjadi kantor wali kota, sementara rumah dinas wakil wali kota di Jalan Juanda dijadikan kantor KPU.

Akibatnya, hingga 2025 Pemkot Bekasi belum memiliki rumah jabatan resmi bagi kepala daerahnya.

Kepala Bagian Umum Setda Kota Bekasi Imas Asiah mengatakan bahwa untuk mengatasi hal tersebut, Wali Kota Bekasi mengambil kebijakan menjadikan rumah tinggal pribadinya sebagai rumah jabatan.

Maka dengan keputusan ini, tunjangan perumahan otomatis tidak diberikan, karena rumah jabatan dianggap sudah tersedia.

"Padahal, dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2025 ditetapkan standar biaya sewa rumah jabatan mencapai Rp350 juta per tahun. Namun Pak Wali mengambil keputusan rumah pribadi beliau menjadi rumah jabatan," katanya, Jumat (12/9/2025).

"Sehingga anggaran sewa rumah secara otomatis akan kembali ke kas daerah dan Wali Kota tidak mendapatkan tunjangan perumahan," sambungnya.

Imas juga mengungkapkan, Wali Kota juga memutuskan untuk menghapus anggaran belanja mobil baru.

"Beliau saat ini memilih untuk menggunakan mobil pribadinya sebagai kendaraan dinas untuk bertugas sehari-hari," ungkapnya.

Sesuai perundangan PP No 109 tahun 2000 pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah disediakan masing-masing rumah jabatan beserta perlengkapannya dan biaya pemeliharaan.

Permendagri No.7 tahun 2006 mengatur lebih lanjut tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah.

Sementara pada item besaran perlengkapan dan biaya pemeliharaan harus sesuai dengan harga yang diatur dalam Perwal no.14 tahun 2025 tentang standar harga satuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga yang ditanggung oleh Pemkot Bekasi hanya pada perlengkapan dan biaya pemeliharaan, yang harganya sudah ditentukan.

Diketahui, Kota Bekasi diguncang gelombang demonstrasi oleh berbagai organisasi kemasyarakatan dan pemuda terkait tuntutan penghapusan tunjangan perumahan pada DPRD Kota Bekasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral