Yusril Tegaskan Pembentukan TGPF Kerusuhan Demo Tak Mendesak: Fakta Sudah Jelas, Proses Hukum Berjalan
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai desakan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kerusuhan demonstrasi akhir Agustus lalu tidak mendesak.
Menurutnya, aparat penegak hukum sudah bergerak cepat dan tepat dalam menangani kasus tersebut.
“Pelaku-pelakunya juga sudah ditahan, sudah dilakukan juga pemeriksaan, langkah penyelidikan sudah dilakukan dengan tepat oleh seluruh aparat penegak hukum,” ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
Yusril memastikan kepolisian telah mengambil langkah tegas. Ia bahkan melakukan pengecekan langsung ke Polda Metro Jaya dan Polda Makassar untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Menurutnya, pembentukan TGPF justru akan memakan waktu lebih lama karena harus menyusun keanggotaan tim hingga mengumpulkan data dari awal.
“Kalau menuntut TGPF itu kan masih perlu waktu, menyusun orang-orangnya lagi, menunggu mereka bekerja untuk mengumpulkan fakta-fakta. Sekarang juga fakta-faktanya sudah jelas, langkah hukum sudah diambil dan proses sudah berjalan,” tegasnya.
Yusril menambahkan, aparat penegak hukum yang ada saat ini lebih efektif dibandingkan menunggu kerja tim independen.
“Daripada menunggu lama pembentukan TGPF, saya kira lebih baik kita menggunakan aparat penegak hukum yang ada sekarang, lebih cepat bekerjanya,” ucap dia.
Meski begitu, ia tidak menutup kemungkinan pembentukan TGPF bila negara terbukti abai.
“Kecuali misalnya negara diam tidak berbuat apa-apa, baru dibentuk TGPF,” pungkasnya. (agr/rpi)
Load more