News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Rujuknya Pratama Arhan dan Azizah Salsha Mencuat, Netizen: Malah Perpanjang Kontrak

Kabar huru-hara rumah tangga pasangan muda, Pratama Arhan dan Azizah Salsha kini menjadi sorotan publik
Kamis, 11 September 2025 - 07:38 WIB
Pratama Arhan dan Azizah Salsha
Sumber :
  • Instagram/azizaharhan_official

Jakarta, tvOnenews.com – Kabar huru-hara rumah tangga pasangan muda, Pratama Arhan dan Azizah Salsha kini menjadi sorotan publik. Hal itu bermula kala kabar perceraian mereka tersebar di media sosial.

Bahkan atas kabar tersebut banyak netizen yang mendukung keputusan Pratama Arhan melayangkan gugatan ke Zize.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut lantaran banyaknya kabar miring dari rumah tangga Arhan dan Zize selama ini. Apalagi rumah tangga mereka sempat tersandung isu perselingkuhan yang melibatkan Salim Nauderer.

Kini secara mengejutkan, Arhan rupanya menggugat cerai putri politisi Andre Rosiade itu.

Namun belakangan ini, Arhan dan Zize dikabarkan tidak jadi bercerai. Hal itu lantaran Zize yang kembali memunculkan foto-fotonya dengan Arhan.

Menyikapi hal tersebut, netizen pun lantas heboh. Apalagi usai kabar perceraian banyak yang membuat meme seolah menunggu status duda Arhan.

Bahkan salah satu artis juga terlihat turut mengikuti tren tersebut.

"Aku sudah menggatal, eh mas Arhan perpanjang kontrak," tulis @riyukabunga.

"Yahh gak jadi duda nih," tulia netizen.

"Padahal sudah ku tunggu dudamu mas," tulis lainnya.

Kabar rujuknya Arhan dan Zize rupabya dibangah oleh Pengadilan Agama Tigaraksa. 

Kabar soal pencabutan talak cerai oleh pihak Pratama Arhan dipastikan tidak benar.

“Tadi kami konfirmasi kepada ketua majelis, makanya tadi kami minta waktu konfirmasi, bahwa itu tidak benar ada pencabutan perakara ya,” kata Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, M. Sholahudin, dikutip Rabu (10/9/2025).

Sampai saat ini, pihak pengadilan masih menunggu kehadiran Pratama Arhan diproses penetapan ikrar talak yang menjadi penentu akhir hubungan rumah tangganya dengan Azizah Salsha.

Diketahui, sidang ikrar talak akan dilaksanakan 14 hari terhitung setelah kedua belah pihak menerima salinan berkas putusan pada 30 Agustus 2025 lalu.

Namun, Pratama Arhan dan Azizah Salsha masih berpeluang untuk tetap berstatus suami istri jika ikrar talak tidak diucapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ikrar talak bisa dibatalkan jika pihak pemohon tidak datang dalam jangka waktu yang ditentukan.

“Kalau setelah ditentukan waktu ikrarnya, kemudian pemohon tidak hadir dan ditunggu sampai waktu enam bulan, dengan sendirinya ikrar akan gugur, maka tetap suami istri,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT