ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Penyidikan Narkoba, Laporkan ke Propam

Penyidik Ditresnarkoba dilaporkan ke Divpropam karena diduga melanggar KUHP. Diduga terdapat banyak kejanggalan dalam penyidikan kasus narkoba yang ditangani oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim.
Rabu, 10 September 2025 - 08:25 WIB
Sahid, salah satu kuasa hukum tersangka
Sumber :
  • tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Penyidik Ditresnarkoba dilaporkan ke Divpropam karena diduga melanggar KUHP. Diduga terdapat banyak kejanggalan dalam penyidikan kasus narkoba yang ditangani oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim.

Kuasa hukum dari D-A-S yang dijerat kasus narkoba melapor ke Divpropam Polda Jatim terkait dugaan adanya pelanggaran kode etik dan administratif dalam penanganan kasus, di mana oknum tersebut diduga bertindak sewenang-wenang dan melanggar ketentuan hukum acara pidana (KUHAP) dalam proses penyidikan.

Sahid, salah satu kuasa hukum tersangka, menyampaikan sejak awal sudah terdapat kejanggalan pada kasus yang menjerat kliennya, D-A-S, yang secara tiba-tiba didatangi rumahnya di Bangkalan, Madura. Lalu anggota Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan penggeledahan dan tidak ditemukan barang bukti apa pun. Namun, D-A-S tiba-tiba dibawa ke Polda Jatim tanpa ada surat penangkapan dan tanpa ada surat penetapan penahanan yang diberikan kepada pihak keluarga.

“Dari pengeledahan itu patut diduga adanya tindakan sewenang-wenang dan tidak prosedural yang dilakukan anggota Ditresnarkoba Polda Jatim,” ungkapnya.

Tidak berhenti di situ, selama proses penyidikan hak-hak tersangka pun diabaikan. Di antaranya, hak untuk mendapatkan pendampingan hukum, hak untuk tidak diperlakukan secara kasar, hak untuk tidak diintimidasi baik fisik maupun psikis, bahkan hak untuk mendapatkan salinan BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Baik keluarga tersangka maupun kuasa hukumnya, semua tidak diberikan hak tersebut.

“Bahkan setelah penangkapan pada bulan Februari lalu, baru lima bulan kemudian muncul surat penetapan tersangka dan perintah penahanan,” ungkapnya.

Sahid menegaskan, proses pemeriksaan terhadap seorang tersangka merupakan tahapan penting yang wajib dilaksanakan sesuai aturan hukum.

Namun, dalam kasus yang ia tangani kali ini, sejumlah hak tersangka justru diabaikan oleh penyidik. Hak-hak ini jelas dilindungi KUHAP, khususnya Pasal 52 dan Pasal 56, dan penyidik wajib memberikan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada keluarga tersangka atau kuasa hukumnya. Namun hingga kini, pihaknya tidak pernah menerima salinan BAP meski sudah diminta baik secara lisan maupun tertulis.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Ketika suami istri masih menetap di rumah orang tua, tak jarang orang tua menyimpan harapan terhadap anak dan menantunya. Bila mertua banyak permintaan, menantu harus bagaimana?

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT