Soal Kasus Kericuhan Jakarta, Delpedro Nyatakan Siap Ikuti Proses Hukum
- Istimewa
Lebih lanjut Yusril mengatakan bahwa dalam dialognya bersama Delpedro, yang bersangkutan menyatakan tidak bersalah dalam kericuhan Jakarta.
“Saya tanya apakah mereka telah melakukan pembelaan yang sesungguhnya menurut kaedah-kaedah hukum acara pidana, dia mengatakan sudah dan dia mengatakan saya tetap berpendapat bahwa saya tidak bersalah,” ujar Yusril.
Sementara itu Yusril menuturkan Delpedro menghormati langkah yang diambil oleh Kemeko Kumham Imipas yang telah mengikuti perkembangan dan menyatakan bahwa sebagai tersangka harus melakukan pembelaan.
“Ya saya katakan kami menghormati itu walaupun polisi mengatakan cukup bukti, ada yang mengatakan tidak cukup bukti kami tunggu sampai pemeriksaan ini selesai dan kami harus memastikan bahwa anda diperiksa sesuai dengan ketentuan-ketentaun hukum acara pidana, tidak ada pemaksaan, tidak ada kekerasan dan pemeriksaan itu dilakukan secara fair, jujur, dan adil dan didampingi penasihat hukum,” tukas Yusril. (ars/aag)
Load more