Tuntut Hukuman Berat bagi Pelaku Pembunuhan di Indramayu, Sepupu Haji Sahroni: Kalau Tidak Mengakui, Sampai Kapanpun Tidak akan Tenang Hidupnya
- Fathnur Rohman-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Pihak keluarga Haji Sahroni menuntut agar dua pelaku berinisial P dan R dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Eni Sukaeni, sepupu korban, mengatakan hukuman itu pantas didapatkan P dan R karena telah menghabisi lima nyawa keluarganya sekaligus.
Terlebih lagi, P dan R mengubur lima jasad korban dalam satu lubang di bawah pohon nangka.
Eni mengatakan pihak keluarga tidak bisa menerima tindakan tersebut. Ditambah lagi ada seorang anak dan bayi yang menjadi korbannya.
Menurut Eni, tindakan P dan R tidak bisa dimaafkan sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan hukuman paling berat.
“Saya memohon kepada para pelaku sebaiknya mengakui perbuatannya. Kalau tidak mengakui, sampai kapanpun tidak akan tenang hidupnya,” ujar dia, Selasa (9/9/2025).
Menurut Eni, hukuman berat adalah bentuk keadilan yang sepadan dengan kehilangan besar yang dialami pihak keluarga.
Eni mengatakan pihak keluarga besar sangat terpukul setelah mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut.
Pasalnya, tidak ada satu pun korban yang selamat.
Sebelumnya, lima anggota keluarga ditemukan tewas terkubur dalam satu liang di belakang rumah mereka di Kelurahan Paoman pada Senin (1/9/2025) malam.
Mereka adalah Sachroni, Budi Awaludin, Euis Juwita, RA (7) dan seorang bayi.
Adapun motif pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku R terhadap salah satu korban. (ant/nsi)
Load more