News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Akan Lelang Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil dari Uang Korupsi

KPK berencana melelang mobil peninggalan Presiden ke-3 BJ Habibie yang dibeli Ridwan Kamil dengan uang korupsi. Simak fakta dan kronologinya.
Selasa, 9 September 2025 - 15:49 WIB
Mercedes-Benz 280 SL Eks BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil dan Kini Disita KPK.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita perhatian publik dengan rencana melelang sebuah mobil bersejarah, peninggalan Presiden ke-3 Republik Indonesia, BJ Habibie. Mobil mewah tersebut diduga terkait kasus korupsi yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Mobil yang dimaksud adalah Mercedes-Benz 280 SL, kendaraan klasik asal Jerman yang sebelumnya dimiliki keluarga Habibie. Ridwan Kamil membelinya dari putra BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, dengan harga sekitar Rp 2,6 miliar. Namun, berdasarkan temuan KPK, pembelian itu diduga menggunakan uang hasil korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kronologi Pembelian Mobil Bersejarah

Ilham Akbar Habibie menjelaskan, transaksi mobil dilakukan secara bertahap sejak 2021. Ridwan Kamil baru membayar separuh dari total harga, yakni sekitar Rp 1,3 miliar, dan belum melunasi sisa pembayaran. Situasi inilah yang membuat mobil legendaris itu akhirnya berada di tangan KPK.

“Pembelian mobil dilakukan secara dicicil, tetapi masih ada tunggakan. Karena itulah mobilnya sekarang berada di KPK untuk kepentingan penyidikan,” ungkap Ilham dalam keterangannya.

Dua Skema Lelang KPK

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menyebut ada dua skema yang tengah dipertimbangkan untuk melelang mobil peninggalan BJ Habibie tersebut.

Pertama, KPK akan melelang mobil apa adanya. Hasil lelang kemudian dibagi untuk menutup sisa pembayaran Ridwan Kamil kepada Ilham Akbar Habibie. Dengan begitu, keluarga Habibie tetap menerima haknya sebesar Rp 1,3 miliar.

“Kami lelang berapapun hasilnya, nanti sisa Rp 1,3 miliar itu jatahnya si pemilik yang belum dilunasi,” jelas Mungki di Jakarta, Selasa (9/9).

Skema kedua, KPK tidak menyertakan mobil dalam lelang, melainkan menyita langsung uang Rp 1,3 miliar yang telah dibayarkan Ridwan Kamil kepada Ilham. Uang tersebut kemudian dianggap sebagai barang bukti dalam perkara.

“Kalau untuk mengambil uang kemudian barangnya diserahkan, itu belum pernah kami lakukan. Tetapi secara aturan, hal itu memungkinkan,” tegas Mungki.

Kasus Korupsi yang Menjerat Ridwan Kamil

Ridwan Kamil terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023. KPK menduga adanya kerugian negara hingga Rp 222 miliar dalam perkara ini.

Pada 13 Maret 2025, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni:

  • Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB,

  • Widi Hartoto, pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB,

  • Asikin Dulmanan, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri,

  • Suhendrik, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress,

  • Sophan Jaya Kusuma, pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama.

Meski nama Ridwan Kamil belum resmi diumumkan sebagai tersangka, keterkaitannya dengan aliran dana mencuat setelah KPK menemukan transaksi pembelian mobil klasik BJ Habibie dengan dugaan uang korupsi.

Warisan Bersejarah Jadi Barang Bukti

Mobil Mercedes-Benz 280 SL bukan sekadar kendaraan biasa. Sebagai peninggalan BJ Habibie, mobil ini menyimpan nilai historis sekaligus emosional bagi keluarga. Namun, kini statusnya berubah menjadi barang bukti kasus korupsi besar yang sedang diusut KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Publik pun menanti langkah tegas KPK dalam menentukan skema lelang. Apakah mobil bersejarah itu akan dilelang untuk menutup kerugian negara, atau tetap dikembalikan kepada keluarga Habibie dengan mekanisme tertentu.

Apapun hasilnya, kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga bisa menyeret simbol-simbol sejarah bangsa. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan fasilitas pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen bagi masyarakat yang membeli rumah pertama di Jakarta.
Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komen
Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Psywar atau perang urat saraf mulai dilepaskan jelang duel klasik antara Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 ...
Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai melalui skema legalisasi terbatas. Kebijakan ini
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.

Trending

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara mencatat kinerja positif pada angkutan penumpang selama Triwulan I tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah
Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat kondisi rakyat Indonesia, Presiden Prabowo langsung lontarkan peringatan keras ke seluruh pejabat dan birokrat di jajaran kabinetnya terkait esensi
Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Drama paspor di liga Belanda: apa yang sebenarnya terjadi? Dalam kasus ini, keempat pemain diaspora Timnas Indonesia harus menghentikan aktivitas sepak bola mereka
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral