Soal Dansatsiber TNI Seret Ferry Irwandi ke Jalur Hukum, Polda Metro Jaya Ungkap Masalahnya
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya angkat bicara soal kedatangan pihak Mabes TNI yang berkonsultasi mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh CEO Malaka Project Ferry Irwandi.
Wadirsiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus membenarkan bahwa pihak Mabes TNI datang ke Polda Metro Jaya untuk konsultasi terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.
“Beliau kan mau melaporkan. Iya (Ferry Irwandi) terus kita sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi kan enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” kata Fian, kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).
Sementara itu Fian mengungkapkan bahwa hasil koordinasi, pihak TNI akan melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik institusi.
“Pencemaran nama baik terhadap institusi,” ungkap Fian.
Untuk diketahui, TNI akhirnya angkat bicara soal pernyataan publik Ferry Irwandi yang belakangan ramai diperbincangkan.
Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen TNI Jo Sembiring, menegaskan pihaknya telah menemukan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Ferry Irwandi setelah melakukan patroli siber.
“Hari ini kami bersama ada Danpuspom TNI, ada Kababinkum TNI dan Kapuspen TNI. Kehadiran kami di Polda Metro Jaya selain bersilaturahmi dengan sahabat-sahabat kami di sini, kami juga tadi telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya,” kata Jo kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
Jo menjelaskan, temuan itu bukan sekadar opini, melainkan berdasar pada patroli siber yang dilakukan unitnya.
Dari hasil pemantauan tersebut, pihaknya mendapati adanya fakta-fakta yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber. Kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi. Saya ulangi, kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” tegasnya.
Menurut Jo, TNI memilih jalur hukum untuk menindaklanjuti temuan ini. Ia menekankan, meskipun kasus ini menyangkut nama besar yang sempat mengklaim memahami algoritma dan sistem siber, prosesnya tetap akan ditempatkan dalam kerangka hukum yang berlaku. (ars/iwh)
Load more