News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kementerian PUPR Anggarkan Rp264 Miliar Perbaiki Jalan Penunjang IKN

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menganggarkan lebih kurang Rp264 miliar untuk memperbaiki jalan penunjang Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Selasa, 19 April 2022 - 02:10 WIB
Penanganan Jalan Menuju IKN Nusantara
Sumber :
  • Antara

Penajam, Kalimantan Timur - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menganggarkan lebih kurang Rp264 miliar untuk memperbaiki jalan penunjang Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang di Penajam, Senin, mengatakan, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk perbaikan atau peningkatan jalan menuju IKN Nusantara.

"Pemerintah pusat lakukan penanganan (preservasi) jalan menuju IKN Nusantara dari arah Kabupaten Penajam Paser Utara dengan dana sekitar Rp264 miliar pada tahun ini (2022)," ujarnya.

Proyek penanganan jalan Kementerian PUPR tersebut yakni, jalan simpang ITCI menuju simpang tiga Riko segmen I sekitar Rp85,3 miliar, dan jalan simpang ITCI menuju simpang tiga Riko segmen II sekisar Rp87,9 miliar.

Kemudian Penanganan jalan simpang tiga Riko menuju bentang pendek Jembatan Pulau Balang dengan anggaran lebih kurang Rp91 miliar.

Diharapkan paling lambat akses jalan dari Kabupaten Penajam Paser Utara menuju IKN Indonesia baru bernama Nusantara tersebut rampung dan sudah bisa digunakan pada tahun depan (2023).

"Dengan adanya penanganan jalan itu diharapkan jalan rusak di Kelurahan Riko menuju IKN maupun Jembatan Pulau Balang dapat segera selesai dan dinikmati masyarakat," ucapnya.

Balai Pelaksana Jalan Nasional atau BPJN Kalimantan Timur menurut dia, telah melakukan kontrak pekerjaan tiga proyek penanganan jalan penunjang IKN Nusantara tersebut.

Setelah dilakukan kontrak pekerjaan lanjut ia, BPJN Kalimantan Timur langsung melakukan persiapan pengerjaan di lapangan.

"Harapan kami, jalan rusak itu dapat segera dibenahi dan proses persiapan maupun pengerjaan bisa segera dikebut agar cepat selesai," kata Nicko Herlambang.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga berharap pemerintah pusat memberikan tambahan dana untuk pembangunan infrastruktur lainnya di daerah berjuluk "Benuo Taka" tersebut. (ant/ade)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT