Ahmad Dhani Usul DPR Buat Undang-Undang Anti-Flexing seperti di China
- Syifa Aulia-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Gerindra Ahmad Dhani mengusulkan DPR membuat undang-undang (UU) anti-flexing seperti yang diterapkan di China.
Hal itu disampaikan dalam pertemuan antara Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan seluruh anggota DPR Fraksi Partai Gerindra pada Senin (8/9/2025) malam.
Dalam pertemuan itu, Prabowo meminta kepada seluruh anggota DPR Gerindra untuk menjaga sikap, ucapan, dan tidak flexing gaya hidup.
Dhani lalu mengusulkan agar DPR membentuk UU Anti-Flexing seperti yang ada di China. Usulan ini pun disetujui oleh Wakil Ketua DPR yang juga kader Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
“Jadi Bapak Prabowo menyarankan supaya anggota DPR Gerindra itu tidak boleh flexing. Saya juga iya-iya saja. Wong saya tidak pernah flexing kan ya,” kata Dhani usai rapat di kediaman pribadi Prabowo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025) malam.
“Dan akhirnya saya tadi mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco, bahwa harus ada undang-undang anti-flexing seperti di China. Dan Bang Dasco setuju,” bebernya.
Dhani berharap usulannya itu dapat diwujudkan sehingga masyarakat Indonesia tidak ada yang melakukan flexing berlebihan.
“Mudah-mudahan Komisi I nanti akan menggulirkan undang-undang anti-flexing sehingga orang Indonesia tidak ada yang flexing lagi,” pungkasnya. (saa/nsi)
Load more