Nadiem Dibidik KPK Usai Jadi Tersangka Korupsi oleh Kejagung, Hotman Paris Bocorkan Pengakuan soal Kasus Google Cloud
- Kejagung/IG Hotman Paris
Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea buka suara soal kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang kini menjadi sorotan.
Pasalnya, kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga menyeret-nyeret nama mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Kasus Google Cloud ini berbeda dengan perkara pengadaan Chromebook yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sebagaimana diketahui, Nadiem kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung terkait perkara pengadaan laptop Chromebook.
Namun, Hotman Paris selaku kuasa hukum Nadiem menegaskan kliennya membantah keras tudingan soal kasus pengadaan Google Cloud yang ada di meja KPK.
Dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Senin (8/9), Hotman membeberkan pengakuan Nadiem saat dirinya menanyakan langsung terkait kasus itu.
“Saya pernah tanya kepada Nadiem, 'Kasus KPK kenapa?’, ‘Itu malah saya makin jauh jauh jauh', katanya. Jawabannya begitu. 'Itu malah saya nggak terlibat langsung’ katanya,” kata Hotman menirukan ucapan Nadiem, dikutip Selasa (9/9/2025).
KPK sebelumnya menyampaikan bahwa saat ini sedang mendalami dugaan korupsi pengadaan Google Cloud sekaligus pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek.
Kedua kasus itu kini kata KPK masih dalam tahap penyelidikan.
Sementara itu, Kejagung fokus pada kasus terpisah, yakni dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022 yang melibatkan pengadaan Chromebook.
Hotman juga menyampaikan, Nadiem tidak merasa tertekan meski sudah dipanggil KPK sebagai saksi.
Kata Hotman, mantan Mendikbudristek itu tetap yakin tidak memiliki kaitan dengan kasus yang diselidiki.
“‘Tenang aja gua enggak ada kaitan di sana'. Itu saja jawabannya (Nadiem Makarim),” ungkap Hotman.
Sebelumnya, KPK membuka peluang bahwa Nadiem bisa saja menjadi tersangka meski sudah mengenakan jaket pink di Kejagung.
"Memungkinkan (Nadiem tersangka), seperti dalam perkara Bank BJB itu kan ada satu orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/9).
Sejumlah pihak yang sudah dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus Google Cloud itu adalah mantan Staf Khusus Nadiem, yakni Fiona Handayani pada 30 Juli 2025.
Kemudian, ada juga mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto pada 5 Agustus 2025. Sedangkan Nadiem sendiri dimintai keterangan pada 7 Agustus 2025.
Saat ini, KPK masih terus fokus pada penyelidikan dan berkoordinasi dengan Kejagung. (ant/rpi)
Load more