Pansus DPRD Pati Ungkap Adanya Potensi Pemakzulan Bupati Sudewo
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati bergerak cepat mencari sejumlah bukti terkait dengan Pemakzulan Bupati Sudewo.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo menyebut potensi pemakzulan Bupati Sudewo terbuka.
"Potensi untuk kesana (pemakzulan Bupati Sudewo) ada," katanya kepada tvOnenews, Senin (8/9/2025).
Teguh mengatakan, potensi itu bukan tanpa alasan, sebab pihaknya telah menemukan adanya sejumlah kejanggalan terkait dengan pemerintahan Bupati Sudewo.
- Tim tvOne - Abdul Rohim
Diketahui, tim Pansus Hak Angket DPRD Pati mendapatkan aspirasi dari masyarakat sebanyak 22 poin. Namun dikerucutkan menjadi 12.
Dalam perjalanannya, tim pansus menemukan adanya keanehan di 5 poin pertama. Selebihnya masih dilakukan penyelidikan.
"Sekarang kan kebetulan baru lima item. Masuh ada tujuh item kan. Lima item aja sudah kejanggalan banyak banget," ucapnya.
Ia membeberkan salah satu yang menjadi sorotan yakni soal adanya mutasi jabatan di lingkungan Pemerintahan di Kabupaten Pati.
"Mutasi itu kan harus izin BKN dan Mendagri, ada izinnya kan. Ternyata izin itu disalahgunakan. Misal izinnya ini 70 orang ternyata yang dilantik 80," ucapnya.
"Mutasi tanggal 8, BKN kok keluarnya surat tanggal 16. Setelah mutasi kok baru keluar, harusnya kan itu keluar dulu baru dia akan mutasi," sambungnya.
Meski demikian, ia mengaku belum dapat menyimpulkan apakah Bupati Sudewo dapat di makzulkan atau tidak.
Pihaknya masih terus melakukan penyelediksn terkait dengan 12 poin keresahan dari masyarakat untuk dapat dijadikan dasar dan bukti pemazuklan.
"Tapi kan sekarang kami tidak bisa menyimpulkan dulu," tandasnya. (aha/muu)
Load more