Polda Metro Tegaskan Masih Buru Aktor Kerusuhan Demo Agustus, Bantah Tuduhan Cacat Hukum
- tvOnenews - Julio
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya memastikan terus memburu para pelaku yang terlibat dalam aksi anarkis hingga menyebabkan kerusuhan di Jakarta akhir Agustus lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa upaya tersebut menjadi komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Sampai saat ini penyidik masih terus bekerja. Jadi komitmen Polda Metro Jaya untuk terus memburu para pelaku yang melakukan aksi kekerasan, tindakan anarkis yang menyebabkan terjadi kerusuhan itu terus diburu,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/9/2025).
- Istimewa
Ia menambahkan, pengejaran terhadap aktor utama yang berada di balik kerusuhan masih terus berjalan.
"Ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya menindaklanjuti arahan dari instruksi presiden dan kapolri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, untuk memberikan rasa aman. Maka upaya-upaya kepolisian terus dilakukan,” ujarnya.
Terkait sejauh mana identifikasi terhadap para tersangka, Ade Ary menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman.
"Ini terus masih dilakukan pendalaman terus. Mohon waktu, tim masih bekerja,” katanya.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dan kawan-kawan, sebelumnya menyebut langkah penyidik Polda Metro Jaya terlalu dini dan cacat hukum.
Menanggapi hal itu, Ade Ary menegaskan bahwa penyidik bekerja sesuai aturan dan berlandaskan bukti.
“Dasar tindakan dari penyidik adalah berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan, berdasarkan barang bukti yang ditemukan, dan berdasarkan alat bukti yang didapat. Jadi penyidik bekerja dengan sangat cermat, hati-hati. Kami punya SOP, komitmen Polda Metro Jaya akan usut tuntas kasus ini sebagaimana SOP berlaku. Secara profesional dan secara proposional,” tegasnya. (rpi/muu)
Load more