66 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Polres Metro Jakarta Utara, Ternyata 6 Orang Merupakan Anak-anak
- ANTARA/Rolandus Nampu
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 66 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan Polres Metro Jakarta Utara, yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam.
“Masih tetap 66 orang (tersangka),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi, saat dihubungi, Minggu (7/9/2025).
Sementara itu Maryanti memastikan dari puluhan orang melakukan penyerangan di Polres, tidak ada wanita yang terlibat.
Namun dalam hal ini terdapat 6 orang yang merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH).
“Tidak ada (wanita) semua laki-laki terdiri dari 60 orang dan 6 orang anak berhadapan dengan hukum,” tukas Maryanti.
Kemudian saat ini para tersangka dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam mengenai penyebab dan motif tersangka melakukan aksinya.
Untuk diketahui, Massa melakukan pengrusakan di sejumlah Polsek hingga Polres jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya, saat melakukan aksi pada Jumat (29/8/2025) hingga Sabtu (30/8/2025).
Adapun yang menjadi sasaran yakni Polsek Jatinegara, Matraman, Makasar, Ciracas, Cipayung, hingga Polres Metro Jakarta Timur. Selain itu juga terjadi di Polres Metro Jakarta Utara.
Usai insiden terjadi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah melakukan langkah evaluasi hingga perbaikan.
“Sudah, sudah. Jadi evaluasi, kemudian analisis, terus dilakukan setiap saat oleh Bapak Kapolda Metro Jaya, melibatkan semua pejabat utama di Polda, para Kapolres, agar melakukan langkah-langkah perbaikan, langkah-langkah evaluasi, langkah-langkah peningkatan kegiatan kepolisian, peningkatan kerjasama dengan seluruh stakeholders,” kata Ade Ary, di Cawan Monas Selatan, Minggu (31/8/2025).
Sementara itu Ade Ary menegaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan peningkatan keamanan usai terjadinya penyerangan tersebut.
“Ya tentunya ini kami berharap tidak terjadi lagi. Tidak terjadi lagi ya, upaya/upaya kepolisian terus kita lakukan, kami lakukan bersama,” terang Ade Ary. (ars/muu)
Load more