News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Delpedro Marhaen Cs Dijerat Pasal Berlapis, Mulai Soal ITE hingga Perlindungan Anak, Tim Advokasi: Kami Sampai Hari Ini Kebingungan

Penetapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen cs sebagai tersangka jadi pertanyaan besar. Tim Advokasi untuk Demokrasi soroti pasal berlapis yang jerat kliennya.
Minggu, 7 September 2025 - 08:15 WIB
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hasutan Massa!
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Tim Advokasi untuk Demokrasi mempertanyakan pasal-pasal yang menjerat Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan, buntut demo berakhir ricuh pekan lalu.

Kuasa hukum Delpedro Marhean, Maruf Bajammal menilai ada banyak kejanggalan soal pasal yang menjerat kliennya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami menganggap bahwa banyak problematika yang kemudian terjadi dalam proses penegakan hukum kepada Delpedro dan kawan-kawan," kata dia, Sabtu (6/9/2025).

Diketahui, Delpedro dan lima orang aktivis lainnya dijerat pasal berlapis.

Mulai dari Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 45A Ayat 3 Juncto Pasal 28 Ayat 3 UU ITE, hingga pasal dalam UU Perlindungan Anak.

Maruf menilai, pasal yang dilekatkan kepada kliennya itu sudah salah kaprah.

Misalnya pada penggunaan UU Perlindungan Anak yang dinilainya sangat tidak tepat.

"Pertanyaannya adalah apakah mengajak orang berdemonstrasi itu adalah maksud atau motif yang melawan hukum? Kemudian yang kedua, apakah seseorang yang membuka posko aduan itu adalah maksud yang melawan hukum? Dan yang ketiga adalah apakah seseorang yang berkolaborasi membuat postingan di Instagram itu adalah maksud yang melawan hukum," tuturnya.

Selain itu, terkait pasal dalam UU ITE, Maruf juga bingung berita bohong apa yang membuat kliennya harus menjadi tersangka.

"Kami sampai hari ini kebingungan, hoaks atau berita bohong apa yang dilekatkan kepada klien kami sehingga kemudian itu menimbulkan kerusuhan?," katanya.

Menurutnya, aparat melakukan penyalahgunaan wewenang terkait pasal-pasal yang menjerat kliennya tersebut.

Maruf pun meminta agar pemerintah turun tangan untuk menyelesaikan masalah yang muncul dalam proses hukum ini.

"Kami meminta untuk pemerintah peninjau dan kemudian mengevaluasi penegakan hukum yang dilakukan oleh instansi aparat penegak hukum, khususnya yang kualisian dalam penanganan demonstrasi yang terjadi, khususnya kepada klien kami," tegas dia.

Sampai saat ini, polisi mengamankan enam orang tersangka atas kasus penghasutan demo anarkis pekan lalu sejak 25 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun enam orang tersebut selain Delpedro yakni Staf Lokataru, Muzaffar Salim (MS), Syahdan Husein (SH) yang merupakan Admin Instagram @gejayanmemanggil. 

Selain itu juga Khariq Anhar admin Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP), RAP selaku profesor R (pembuat dan kurir molotov), serta Figha (FL), perempuan yang menghasut lewat TikTok. (iwh)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setara 8 Kali Penduduk Singapura, Prabowo Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Sudah Sasar 55 Juta Orang Dalam Setahun

Setara 8 Kali Penduduk Singapura, Prabowo Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Sudah Sasar 55 Juta Orang Dalam Setahun

Tepat satu tahun sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025, program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) kini telah menjangkau 55 juta penerima manfaat per 5 Januari 2026. 
Pasukan Trump Tangkap Presiden Venezuela, Pakar BPIP: Amerika Serikat Sudah Tabrak Rambu-Rambu Hukum yang Diatur PBB

Pasukan Trump Tangkap Presiden Venezuela, Pakar BPIP: Amerika Serikat Sudah Tabrak Rambu-Rambu Hukum yang Diatur PBB

Aksi militer Amerika Serikat (AS) yang melakukan invasi ke Venezuela serta menangkap Presiden Nicolas Maduro memicu kecaman keras. 
Kisah Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akan Berakhir di Januari, Harta Gono Gini Belum Ditetapkan

Kisah Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akan Berakhir di Januari, Harta Gono Gini Belum Ditetapkan

Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya masih berlanjut, rencananya sidang putusan akan digelar pada 7 Januari 2025. keduanya sudah pisah rumah lebih dari 6 bulan.
5 Laga Ikonik yang Terjadi antara Persija Jakarta vs Persib Bandung Selama 2 Dekade Terakhir

5 Laga Ikonik yang Terjadi antara Persija Jakarta vs Persib Bandung Selama 2 Dekade Terakhir

Flashback ke 2 dekade terakhir, ada beberapa laga ikonik dengan tensi tinggi yang pernah dijalankan oleh Persija dan Persib. Berikut lima laga tersebut.
14 Nyawa Melayang Akibat Kebakaran di Jakarta Utara Selama 2025, Ini Penyebab Utamanya

14 Nyawa Melayang Akibat Kebakaran di Jakarta Utara Selama 2025, Ini Penyebab Utamanya

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu merilis data memprihatinkan terkait musibah kebakaran yang terjadi sepanjang tahun 2025. 
Profil Aditya Warman, Talenta Muda Betawi yang Sukses Bawa Persija Jakarta Taklukan Persijap Jepara

Profil Aditya Warman, Talenta Muda Betawi yang Sukses Bawa Persija Jakarta Taklukan Persijap Jepara

Dalam laga yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu (3/1/2026), Aditya Warman menjadi pencetak gol kedua bagi Persija pada menit ke-79.

Trending

Kisah Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akan Berakhir di Januari, Harta Gono Gini Belum Ditetapkan

Kisah Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akan Berakhir di Januari, Harta Gono Gini Belum Ditetapkan

Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya masih berlanjut, rencananya sidang putusan akan digelar pada 7 Januari 2025. keduanya sudah pisah rumah lebih dari 6 bulan.
Pasukan Trump Tangkap Presiden Venezuela, Pakar BPIP: Amerika Serikat Sudah Tabrak Rambu-Rambu Hukum yang Diatur PBB

Pasukan Trump Tangkap Presiden Venezuela, Pakar BPIP: Amerika Serikat Sudah Tabrak Rambu-Rambu Hukum yang Diatur PBB

Aksi militer Amerika Serikat (AS) yang melakukan invasi ke Venezuela serta menangkap Presiden Nicolas Maduro memicu kecaman keras. 
Cara Tak Biasa dan Filosofi Aneh Allegri yang Membawa AC Milan Masuk Bursa Scudetto: Biarkan Lawan Menekan, Serang Saat Kelelahan

Cara Tak Biasa dan Filosofi Aneh Allegri yang Membawa AC Milan Masuk Bursa Scudetto: Biarkan Lawan Menekan, Serang Saat Kelelahan

Massimiliano Allegri kembali menjadi pusat perbincangan di sepak bola Italia setelah membawa AC Milan bersaing dalam perburuan Scudetto musim ini.
6 Opsi Pengganti Ruben Amorim di Manchester United, Dominasi Eks Manajer Liga Inggris

6 Opsi Pengganti Ruben Amorim di Manchester United, Dominasi Eks Manajer Liga Inggris

Keputusan Manchester United untuk memecat Ruben Amorim ini diambil hanya beberapa jam setelah sang pelatih asal Portugal menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur dari jabatan manajer.
Perang Dunia III di Depan Mata? Anggota DPR Peringatkan Dampak Ngeri AS Tangkap Presiden Venezuela

Perang Dunia III di Depan Mata? Anggota DPR Peringatkan Dampak Ngeri AS Tangkap Presiden Venezuela

Anggota DPR RI, Jazuli Juwaini, melontarkan kritik tajam terhadap aksi militer Amerika Serikat (AS) di Venezuela. 
Media Vietnam Heboh Lihat Nilai Pasar Jay Idzes yang Meroket, Belum Setahun di Sassuolo Sudah Diincar AC Milan

Media Vietnam Heboh Lihat Nilai Pasar Jay Idzes yang Meroket, Belum Setahun di Sassuolo Sudah Diincar AC Milan

Media Vietnam menyoroti kenaikan nilai pasar Jay Idzes yang meroket dalam waktu singkat. Padahal kapten Timnas Indonesia belum setahun bergabung di Sassuolo.
Ramalan Cinta Shio Selasa, 6 Januari 2026: Naga Harus Berani, Kuda Dengar Bisikan Hati

Ramalan Cinta Shio Selasa, 6 Januari 2026: Naga Harus Berani, Kuda Dengar Bisikan Hati

​​​​​​​Ramalan cinta shio Selasa, 6 Januari 2026 untuk single dan berpasangan. Simak prediksi asmara lengkap Tikus hingga Babi, peluang dan tantangannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT