News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BEM SI Kerakyatan Keluarkan Pernyataan Sikap, Kecam Aksi Represif Aparat 

BEM SI Kerakyatan Wilayah BSJB menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh diam ketika melihat praktik ketidakadilan yang terus berulang. 
Sabtu, 6 September 2025 - 15:06 WIB
BEM SI Kerakyatan Keluarkan Pernyataan Sikap, Kecam Aksi Represif Aparat
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Wilayah Banten Se-Jabodetabek (BSJB) menggelar pernyataan sikap di Kampus UPN Veteran Jakarta pada Jumat (5/9/2025). 

Agenda ini menjadi bentuk respons mahasiswa atas dinamika sosial-politik yang belakangan mencuri perhatian publik, mulai dari meningkatnya tindakan represif aparat keamanan hingga terjadinya kerusuhan dalam aksi massa yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan tersebut, BEM SI Kerakyatan Wilayah BSJB menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh diam ketika melihat praktik ketidakadilan yang terus berulang. 

Mereka menilai, tindakan represif aparat dalam menghadapi massa justru telah menciderai prinsip demokrasi, melanggar hak asasi manusia, serta berpotensi menimbulkan trauma sosial di kalangan masyarakat sipil.

“Represivitas tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Di sisi lain, aksi anarkis yang kerap terjadi juga tidak boleh dibiarkan, karena hanya akan merusak citra gerakan rakyat yang murni memperjuangkan keadilan,” tegas pernyataan sikap yang dibacakan.

Lebih jauh, BEM SI Kerakyatan BSJB menuntut agar Kepolisian Republik Indonesia bertanggung jawab penuh atas jatuhnya korban jiwa dalam sejumlah peristiwa belakangan ini. 

Mereka juga mendesak pemerintah untuk segera membentuk tim investigasi independen yang bersifat transparan, akuntabel, dan terbuka untuk publik dalam mengusut tuntas aktor intelektual di balik kerusuhan.

Tidak hanya soal aparat, mahasiswa juga menyoroti stagnasi kebijakan pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat. 

Dalam sikapnya, BEM SI Kerakyatan Wilayah BSJB mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan sejumlah regulasi penting seperti Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat. 

Keduanya dianggap sebagai bentuk komitmen nyata negara dalam melawan praktik korupsi sekaligus melindungi hak-hak masyarakat adat yang selama ini terpinggirkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, mahasiswa juga menegaskan pentingnya reformasi partai politik. Mereka menilai partai politik sebagai pilar demokrasi seharusnya memiliki integritas tinggi dan benar-benar menjadi representasi kepentingan rakyat, bukan sekadar alat kepentingan elite.

Dalam pernyataan sikapnya, BEM SI Kerakyatan Wilayah BSJB juga menolak keras segala bentuk militerisme di ranah sipil. Menurut mereka, supremasi sipil harus dijaga demi keberlangsungan demokrasi yang sehat, bermartabat, dan berorientasi pada rakyat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT