Ratusan Kendaraan Hingga Puluhan Bangunan Rusak akibat Kerusuhan di Jakarta, Polisi Ungkap Total Nilai Kerugian Negara
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Polda Metro Jaya mengungkap data terbaru terkait kerusuhan di Jakarta dan sejumlah daerah penyangga pada 25–31 Agustus 2025 lalu.
Akibat aksi anarkis yang dipicu ajakan melalui media sosial itu, kerugian ditaksir mencapai Rp260 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kerugian tersebut meliputi fasilitas umum milik Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp80 miliar serta fasilitas kepolisian senilai Rp180 miliar lebih. Tota kerugian mencapai Rp260 miliar.
“Kami mendapatkan data dari Pemprov DKI, banyak fasilitas umum yang rusak dengan taksiran kerugian sekitar Rp80 miliar. Sedangkan kerusakan di lingkungan Polda Metro Jaya mencapai lebih dari Rp180 miliar,” ujar Ade Ary, Kamis (4/9).
Ade Ary menjelaskan, kerusakan pada sarana kepolisian mencakup gedung mapolres, polsek, pospol lalu lintas, hingga fasilitas penunjang operasional.
"Polda Metro mencatat ada 3.430 unit material dan peralatan hancur, 108 unit kendaraan rusak, serta 76 bangunan terdampak," ungkapnya.
Ade Ary menambahkan, aksi anarkis dimulai sejak 25 Agustus setelah sejumlah akun media sosial menyebarkan flyer dan siaran langsung berisi ajakan anarkis. Hal ini memancing massa, termasuk anak-anak sekolah, untuk berkumpul di sekitar Gedung DPR/MPR RI.
Benturan terjadi ketika massa mulai melakukan aksi perusakan. Sejumlah tindak kriminal yang terdata antara lain vandalisme, pembakaran kendaraan, perusakan pagar DPR/MPR, perusakan CCTV, pembakaran halte TransJakarta, hingga penutupan jalan tol dalam kota.
Tak berhenti di Jakarta, aksi anarkis juga merembet ke sejumlah kota satelit di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Bahkan, Mapolsek Cipayung dan Matraman menjadi sasaran perusakan dan pembakaran.
1.240 Orang Diamankan, Mayoritas Anak-Anak
Dalam operasi pengamanan, polisi mengamankan 1.240 orang, terdiri dari 611 orang dewasa dan 629 anak-anak. Mayoritas anak-anak, kata Ade Ary, terprovokasi ajakan di media sosial dan dibujuk teman sebaya untuk ikut ke lokasi kerusuhan.
“Mereka membawa barang-barang berbahaya, mulai dari bambu, busur panah, bom molotov, stick golf, hingga batu yang diambil dari sekitar lokasi,” jelasnya.
Polda Metro menekankan, anak-anak yang diamankan bukan ditindak sebagai pelaku, melainkan dilindungi agar tidak sampai ke lokasi bentrokan.
Load more