News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak! Proyek Pengadaan Chromebook yang Jerat Nadiem Makarim Pernah Ditolak Menteri Sebelumnya, Tapi Malah Dilanjut

Kejagung ungkap fakta baru terkait proyek pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang kini menjerat Nadiem Makarim.
Kamis, 4 September 2025 - 20:55 WIB
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Kejagung, Kamis (4/9/2025)
Sumber :
  • Bayu Pratama-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap fakta baru terkait proyek pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang kini menjerat Nadiem Makarim.

Ternyata, proyek ini sebelumnya pernah dianggap gagal dan bahkan ditolak oleh Mendikbudristek sebelum Nadiem, yaitu Muhadjir Effendy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muhadjir disebut enggan menindaklanjuti tawaran kerja sama dari Google karena hasil uji coba Chromebook pada 2019 tidak berjalan efektif.

Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo.

“Kala itu pengadaan perangkat TIK belum dimulai. Namun, pada awal 2020, NAM selaku menteri merespons surat Google untuk ikut serta dalam pengadaan perangkat TIK di Kemendikbud demi meloloskan Chromebook,” ungkap Nurcahyo saat konferensi pers, Kamis (4/9/2025).

Nadiem Makarim (kedua kanan) menggunakan rompi tahanan berjalan keluar usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Nadiem Makarim (kedua kanan) menggunakan rompi tahanan berjalan keluar usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Bayu Pratama

 

Menurutnya, kegagalan uji coba disebabkan Chromebook tidak bisa berfungsi optimal di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), padahal area tersebut justru menjadi sasaran utama program digitalisasi pendidikan.

Situasi berubah setelah Nadiem menjabat pada 2020. Mantan CEO Gojek itu justru menindaklanjuti tawaran Google dan bahkan menyusun aturan teknis yang secara eksplisit menetapkan ChromeOS sebagai spesifikasi wajib.

“Dalam lampiran aturan tersebut memang sudah mengunci spesifikasi ChromeOS,” tegasnya.

Kebijakan itu semakin jelas saat Nadiem menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021. Dalam lampirannya, spesifikasi teknis yang dibuat hanya mengakomodasi ChromeOS.

Langkah tersebut dinilai bermasalah, bukan hanya dari sisi teknis, tetapi juga dianggap melanggar sejumlah regulasi, mulai dari Perpres Nomor 123 Tahun 2020, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo Perpres Nomor 12 Tahun 2021, hingga Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2018 jo LKPP Nomor 11 Tahun 2021.

Akibat kebijakan itu, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun dari total anggaran Rp9,3 triliun yang digelontorkan untuk pengadaan Chromebook periode 2019–2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejagung sendiri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Jurist Tan, Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020–2024, serta Ibrahim Arief atau IBAM, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

Selain itu, dua pejabat kementerian juga ikut terseret, yakni Sri Wahyuningsih (eks Direktur SD) dan Mulyatsyah (eks Direktur SMP) yang berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT