GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak! Proyek Pengadaan Chromebook yang Jerat Nadiem Makarim Pernah Ditolak Menteri Sebelumnya, Tapi Malah Dilanjut

Kejagung ungkap fakta baru terkait proyek pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang kini menjerat Nadiem Makarim.
Kamis, 4 September 2025 - 20:55 WIB
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Kejagung, Kamis (4/9/2025)
Sumber :
  • Bayu Pratama-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap fakta baru terkait proyek pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang kini menjerat Nadiem Makarim.

Ternyata, proyek ini sebelumnya pernah dianggap gagal dan bahkan ditolak oleh Mendikbudristek sebelum Nadiem, yaitu Muhadjir Effendy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muhadjir disebut enggan menindaklanjuti tawaran kerja sama dari Google karena hasil uji coba Chromebook pada 2019 tidak berjalan efektif.

Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo.

“Kala itu pengadaan perangkat TIK belum dimulai. Namun, pada awal 2020, NAM selaku menteri merespons surat Google untuk ikut serta dalam pengadaan perangkat TIK di Kemendikbud demi meloloskan Chromebook,” ungkap Nurcahyo saat konferensi pers, Kamis (4/9/2025).

Nadiem Makarim (kedua kanan) menggunakan rompi tahanan berjalan keluar usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Nadiem Makarim (kedua kanan) menggunakan rompi tahanan berjalan keluar usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Bayu Pratama

 

Menurutnya, kegagalan uji coba disebabkan Chromebook tidak bisa berfungsi optimal di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), padahal area tersebut justru menjadi sasaran utama program digitalisasi pendidikan.

Situasi berubah setelah Nadiem menjabat pada 2020. Mantan CEO Gojek itu justru menindaklanjuti tawaran Google dan bahkan menyusun aturan teknis yang secara eksplisit menetapkan ChromeOS sebagai spesifikasi wajib.

“Dalam lampiran aturan tersebut memang sudah mengunci spesifikasi ChromeOS,” tegasnya.

Kebijakan itu semakin jelas saat Nadiem menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021. Dalam lampirannya, spesifikasi teknis yang dibuat hanya mengakomodasi ChromeOS.

Langkah tersebut dinilai bermasalah, bukan hanya dari sisi teknis, tetapi juga dianggap melanggar sejumlah regulasi, mulai dari Perpres Nomor 123 Tahun 2020, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo Perpres Nomor 12 Tahun 2021, hingga Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2018 jo LKPP Nomor 11 Tahun 2021.

Akibat kebijakan itu, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun dari total anggaran Rp9,3 triliun yang digelontorkan untuk pengadaan Chromebook periode 2019–2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejagung sendiri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Jurist Tan, Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020–2024, serta Ibrahim Arief atau IBAM, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

Selain itu, dua pejabat kementerian juga ikut terseret, yakni Sri Wahyuningsih (eks Direktur SD) dan Mulyatsyah (eks Direktur SMP) yang berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT