Geledah Minibus di Sumut, Polisi Temukan Sebuah Karung Mencurigakan di Bagasi, Ternyata Isinya...
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polsek Kualuh Hulu menggagalkan peredaran 13 kilogram sabu-sabu di wilayah Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya menangkap dua pelaku.
"Personel menangkap dua orang tersangka pria berinisial TE dan AK, yang keduanya warga Kota Tanjungbalai," kata Nelson Silalahi dalam keterangannya, Selasa (2/9).
Nelson menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima Unit IV Subdit I Direktorat Narkoba Polda Sumut soal adanya minibus melintas di Labuhanbatu Utara dengan membawa narkotika tersebut.
Setelah itu, tim gabungan melakukan pengintaian dan menghentikan kendaraan tersebut di wilayah Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara, pada Senin (25/8) sekitar pukul 04.54 WIB.
"Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu karung berisi 13 bungkus sabu-sabu di bagasi mobil dengan berat 13 kilogram," ujarnya.
Selain sabu-sabu, polisi juga menyita satu unit mobil yang digunakan pelaku untuk membawa sabu-sabu, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp847 ribu.
Kedua tersangka dan barang bukti tersebut telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk pengembangan lebih lanjut. (ant/dpi)
Load more