News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

LKMN Desak DPR dan Pemerintah Segera Sahkan RUU Perampasan Aset, Krisis Politik dan Sosial Harus Segera Diredam

Lembaga Kaukus Muda Nusantara (LKMN) mendesak pemerintah dan DPR untuk segera menuntaskan RUU Perampasan Aset untuk meredam krisis politik dan sosial yang terjadi.
Selasa, 2 September 2025 - 18:21 WIB
Direktur Lembaga Kaukus Muda Nusantara (LKMN), Fakhrizal Lukman.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia kini berada di persimpangan penting dalam perjalanan politik dan sosialnya. Seperti diketahui, tensi publik kian meninggi dengan maraknya aksi protes di sejumlah kota besar beberapa pekan terakhir.

Gelombang demo itu tidak hanya menandai kekecewaan rakyat, tetapi juga memperlihatkan bahwa situasi politik, sosial, dan ekonomi telah memasuki fase kritis. Bentrokan yang terjadi menimbulkan korban, menunjukkan kondisi sosial yang kian genting.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan terbaru mencatat setidaknya tujuh orang tewas akibat benturan massa dengan aparat di berbagai daerah. Sementara itu, puluhan lainnya dari kalangan sipil maupun aparat mengalami luka-luka.

“Kehilangan nyawa rakyat adalah alarm keras bagi negara, bahwa ada sesuatu yang keliru dan mendesak untuk segera diperbaiki,” kata Direktur Lembaga Kaukus Muda Nusantara (LKMN) Fakhrizal Lukman kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, masyarakat turun ke jalan bukan sekadar untuk bersuara, melainkan karena kepercayaan terhadap negara makin rapuh. Publik kini menuntut langkah konkret, bukan lagi sekadar janji.

Mengapa RUU Perampasan Aset Mendesak?

"Korupsi telah lama menjadi penyakit kronis negeri ini. Ratusan bahkan ribuan triliun rupiah raib, menguap bersama praktik busuk para koruptor."

"Di sisi lain, hukum kita selama ini terjebak pada paradigma pidana semata: menghukum orang, tapi gagal merebut kembali hasil kejahatan," ujarnya.

RUU Perampasan Aset hadir untuk menutup kekosongan itu. Instrumen hukum ini memberi wewenang negara merampas harta hasil korupsi, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi lainnya tanpa harus menunggu putusan pidana inkrah.

"Dengan kata lain, fokusnya bukan sekadar menghukum pelaku, tapi mengembalikan aset kepada rakyat," tegas Fakhrizal.

RUU sebagai Jawaban Politik atas Krisis Sosial

Gelombang protes, kata Fakhrizal, bukan hanya akibat satu-dua kebijakan, melainkan akumulasi frustrasi publik terhadap ketidakadilan struktural. Saat rakyat melihat elit berdebat di Senayan, harga kebutuhan pokok melonjak, pengangguran meningkat, sementara korupsi terus dibiarkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di tengah kondisi ini, RUU Perampasan Aset menjadi semacam jalan darurat politik untuk memulihkan kepercayaan rakyat.

Bayangkan jika dalam beberapa minggu ke depan RUU ini disahkan, lalu pemerintah bergerak cepat, merampas aset koruptor besar, mengumumkan hasilnya secara transparan, dan mengalirkan kembali dana itu untuk subsidi pendidikan, kesehatan, serta perbaikan ekonomi rakyat kecil," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT