Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Polisi Periksa Lima Saksi dan Ungkap Jam Tangan Mewah Telah Dikembalikan
- Tangkapan layar
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih melakukan penyelidikan dalam kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/8/2025) sore.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi mengatakan, dalam penyelidikan ini pihak kepolisian belum mengamankan terduga pelaku penjarahan.
Namun pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.
“Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara belum ada mengamankan, tetapi sudah ada lima orang yang diperiksa,” kata Jonggi, kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Kemudian Jonggi menyebutkan bahwa sejumlah barang berharga milik Sahroni yang sempat dijarah juga telah dikembalikan, termasuk jam tangan mewah yang sempat beredar di media sosial.
"Ada jam tangan yang sempat dijarah. Itu sudah di kembalikan ke staffnya," terang Jonggi.
Sementara itu Jonggi mengungkapkan bahwa Ahmad Sahroni belum membuat laporan mengenai penjarahan ini. Tetapi pihak kepolisian akan tetap melakukan pengusutan.
“Saat ini, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara sedang lakukan penyelidikan terkait aksi penjarahan rumah Ahmad Sahroni,” tukas Jonggi.
Sakadar informasi, aksi demo menolak kenaikan gaji anggota DPR RI bergejolak hingga berdampak kerusuhan, perusakan, hingga penjarahan sejumlah rumah pejabat negara.
Tak terkecuali, penjarahan kediaman anggota DPR RI yang dinilai tak empati terhadap masyarakat di tengah kesulitan ekonomi yang melanda.
Anggota DPR RI yang kediamannya dirusak dan dijarah oleh massa yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya.
Awal mula aksi pengrusakan dan penjarahan kediaman anggota DPR RI itu menyasar ke kediaman Ahmad Sahroni di kawasan Jakarta Utara pada Sabtu (30/8/2025).
Paling santer ialah aksi penjarahan jam tangan 'sultan' milik Ahmad Sahroni yang dilakukan seorang bocah.
Jam tangan mewah milik Ahmad Sahroni itu diketahui bermerek Richard Mille dengan taksiran harga mencapai miliaran rupiah. (ars/iwh)
Load more