Begitu Letkol Untung Mendengar Dirinya Bakal Dihukum Mati, Dedengkot G30S PKI itu Sempat-sempatnya...
- Kolase Perpustakaan Nasional
Pada akhirnya, Untung harus melakoni persidangan Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) setelah tertangkap basah.
Momen inilah yang menjadi cikal bakal Untung divonis hukum mati setelah diputuskan oleh Ketua Majelis Hakim Mahmillub Binsa.
Keputusan vonis hukuman mati tersebut usai pembacaan amar putusan Untung berlangsung selama 3,5 jam.
Aksi penculikan Serda Giadi dari arahannya terhadap Jenderal Ahmad Yani dalam kondisi hidup atau mati sebagai alasan Majelis Hakim memvonis mati Untung.
Letkol Untung Menangis Dengar Divonis Mati
Menurut laporan surat kabar dari Kompas pada 8 Maret 1966, Letkol Untung tak kuasa menahan air matanya setelah Majelis Hakim memvonis hukuman mati kepadanya.
Isak tangis tersebut menandakan Letkol Untung pasrah sebelum menjadi tahanan di Instalasi Rehabilitasi Cimahi, Jawa Barat.
Melansir dari tulisan memoar bertajuk Soebandrio: Kesaksianku Tentang G30S, dr Soebandrio mengisahkan mata Untung terlihat berkaca-kaca saat bertemu terakhir kali dengannya.
Kata mantan Wakil Perdana Menteri pada Kabinet Dwikora I di masa Presiden Soekarno itu, Untung mengucapkan kata-kata perpisahan dengan suara bergetar.
"Pak Ban, selamat tinggal. Jangan sedih. Empat hari lagi kita ketemu lagi di sana, katanya sambil menunjuk ke atas. Untung mengucapkan kata perpisahan dengan suara bergetar. Matanya kelihatan berkaca-kaca," kata Soebandrio sambil mengulas ucapan Untung.
Suara bergetar tersebut berlangsung sebelum empat hari Untung memenuhi hukuman dieksekusi mati.
(hap)
Load more