Polisi Tetapkan 4 Mahasiswa Tersangka Perakit Bom Molotov di Unmul
- Antara
Samarinda, tvOnenews.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur, resmi menetapkan empat mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) sebagai tersangka dalam kasus perakitan 27 bom molotov yang ditemukan di lingkungan Kampus 2 Unmul, Jalan Banggeris, Minggu (31/8) malam.
Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Hendri Umar mengatakan, keempat mahasiswa tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.
“Dari 22 orang yang kami amankan semalam, empat orang berinisial MZ, FK, MAG, dan AR sedang kami proses lebih lanjut karena diduga kuat mengetahui dan berperan langsung dalam pembuatan bom molotov,” ujar Hendri dalam konferensi pers, Senin (1/9).
Penemuan puluhan bom molotov itu bermula dari informasi intelijen mengenai adanya persiapan aksi anarkis saat unjuk rasa yang dijadwalkan pada Senin. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polresta Samarinda bersama TNI melakukan penggerebekan di salah satu sekretariat mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmul.
Dari lokasi, aparat mendapati 22 mahasiswa beserta barang bukti berupa 27 bom molotov siap pakai, satu jeriken berisi pertamax, gulungan kain perca sebagai sumbu, dan gunting.
Menurut Hendri, keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam perakitan bom molotov. “Ada yang bertugas mengantar bahan baku menggunakan sepeda motor, ada yang memotong kain, hingga merakit botol menjadi bom siap digunakan,” jelasnya.
Sementara itu, 18 mahasiswa lainnya yang sempat diamankan pada malam penggerebekan dipulangkan setelah menjalani interogasi awal. Kepolisian berkoordinasi dengan Wakil Rektor III Universitas Mulawarman terkait proses pengembalian mereka ke pihak kampus. “Setelah interogasi, 18 mahasiswa ini tidak terbukti memiliki kaitan langsung dengan pembuatan atau penyimpanan bom, sehingga kami kembalikan kepada pihak universitas,” ujar Hendri.
Kapolresta menegaskan proses penyidikan dilakukan secara transparan dan adil. Ia juga menekankan bahwa tindakan perakitan bom molotov ini merupakan ulah segelintir oknum, bukan representasi dari gerakan mahasiswa secara keseluruhan.
Lebih lanjut, Hendri menyampaikan bahwa aparat akan tetap menjaga keamanan unjuk rasa secara humanis. “Kami pastikan kebebasan berpendapat tetap terjamin, namun harus dilakukan dengan tertib dan damai tanpa tindakan anarkis,” tegasnya.
Load more