Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nyatakan Siap Mundur: Itu Hak Prerogatif Presiden
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal desakan dari sejumlah pihak yang meminta dirinya mundur dari jabatannya.
Jenderal Polisi Bintang Empat ini mengatakan bahwa pergantian jabatan merupakan hak prerogatif dari Presiden RI Prabowo Subianto.
“Terkait dengan isu yang mengenai Kapolri, itu merupakan hak prerogatif presiden,” kata Sigit, di Bogor, Sabtu (30/9/2025).
Sementara itu Sigit mengaku bahwa dirinya hanya seorang prajurit yang siap untuk diperintah kapan saja.
“Kita prajurit kapan saja siap,” terang Sigit.
- Istimewa
Sebelumnya, masyarakat mendesak adanya reformasi di tubuh institusi kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Sejumlah pihak mendorong Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPR Hinxa Panjaitan mengatakan pihaknya belum bisa menanggapi desakan itu.
“Kita kan belum bisa merespon itu,” tegas Hinca di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).
Dia mengatakan berbagai aspirasi dan keresahan masyarakat harus dibicarakan dengan pimpinan Komisi III DPR.
Hinca menyebut dalam waktu dekat Komisi III DPR akan bertemu, termasuk untuk rapat kerja bersama Polri.
“Nanti pada hari Senin kita akan ketemu dengan pimpinan Komisi III, kita bicarakan ini, dan dalam beberapa waktu ke depan kan ada rapat-rapat kerja, termasuk dengan Kepolisian. Kita tunggu nanti di situ,” ujarnya.
“Mudah-mudahan agenda rapat berkenaan untuk fungsi pengawasan ini segera kita laksanakan,” kata dia. (ars/muu)
Load more