Said Iqbal Sindir Tunjangan DPR Rp50 Juta Per Bulan: Nyewa di Surga?
- Tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com – Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, melontarkan kritik pedas terhadap pemberian tunjangan rumah bagi anggota DPR RI yang nilainya mencapai Rp50 juta per bulan atau setara Rp600 juta per tahun.
Kritik tersebut disampaikan Said saat berorasi di hadapan ribuan buruh dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
“Tunjangan perumahannya saja Rp50 juta, kali 12 bulan setahun, Rp600 juta. Nyewa di mana itu Rp600 juta? Di Surga? Mahal banget,” kata Said disambut sorakan riuh para buruh.
Ia menilai pemberian tunjangan fantastis itu sangat kontras dengan kondisi buruh yang harus turun ke jalan hanya untuk memperjuangkan kenaikan upah beberapa ratus ribu rupiah.
“DPR saja naikin tunjangan seenak-enaknya dia, dia naikin gaji seenak-enaknya dia, pakai joget-joget lagi. Di mana hati nuraninya itu, yang menyakiti rakyat itu, yang menyakiti buruh,” tegas Said.
Menurutnya, ketimpangan kebijakan tersebut menjadi bukti nyata bahwa kesejahteraan buruh tidak menjadi prioritas, sementara wakil rakyat justru memanjakan diri dengan fasilitas berlebih.
Ada enam tuntutan utama yang mereka suarakan:
1. Hapus sistem outsourcing dan hentikan praktik upah murah;
2. Naikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen;
3. Cabut PP 35 Tahun 2021 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatasi outsourcing;
4. Stop PHK massal dengan membentuk Satgas khusus;
5. Reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan serta menghapus pajak pesangon, THR, dan JHT;
6. Segera sahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru, sesuai perintah MK Nomor 168 Tahun 2024. (agr/ree)
Load more