Misteri Amplop Coklat Berisi Simbol Misterius dalam Kematian Diplomat Muda Arya Daru, LPSK Sebut Belum Bisa...
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Misteri amplop coklat dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Arya Daru Pangayunan (39) masih belum terpecahkan.
Di malam pertama tahlilan usai pemakaman Arya Daru pada Selasa (9/7/2025) keluarga besar di Yogyakarta menerima amplop coklat misterius.
Hal itu diungkap langsung oleh Meta Ayu Thereskova kakak ipar Arya sekaligus kakak kandung istri almarhum Pita.
“Sekitar pukul 21.00 WIB, ada seorang laki-laki datang menyerahkan amplop cokelat. Katanya itu untuk almarhum,” ungkap Meta saat hadir di SINDOnews TV, dikutip tvOnenews.com, Jumat (22/8/2025).
- YouTube/SINDOnews
Amplop itu kemudian dibuka dan hanya berisi tiga potongan gabus berbentuk simbol bintang, hati, dan bunga. Anehnya pengantar paket menolak menyebut siapa pengirimnya.
Karena kejanggalan itu keluarga akhirnya menyerahkan amplop tersebut ke Polda dengan didampingi Kompolnas.
Menanggapi hal itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku telah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga almarhum Arya Daru.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias pertemuan tersebut salah satunya membahas terkait dengan adanya pengiriman amplop misterius pasca Arya Daru di makamkan.
"Kita sudah bertemu dengan keluarganya, dengan kakak ipar korban. Sudah disampaikan informasi adanya kiriman (amplop) kepada LPSK," katanya kepada wartawan dikutip Rabu (27/8).
Susilaningtias menjelaskan, keluarga belum mengajukan permohonan perlindungan kepada pihaknya, sebab kasus kematian Arya Daru masih dalam pengungkapan Polisi.
"Pihak keluarga belum mengajukan permohonan perlindungan. Bisa diproses (permohonannya) bila ditemukan ada tindak pidana," ujarnya.
Sebelumnya, LPSK akan memberikan perlindungan terhadap keluarga Diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru yang tewas di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.
- Istimewa
Namun, perlindungan yang diberikan LPSK itu setelah kasus tersebut telah terbukti tidak adanya tindak pindana.
Dan kini kasus tersebut masih terus dilakukan pengungkapan oleh Polisi.
"LPSK siap memberikan perlindungan. Tapi kan kasus pidananya belum ada, (kematian Arya Daru) belum diidentifikasi sebagai perbuatan tindak pidana," ucap Wakil Ketua LPSK Susilaningtias Susilaningtias, Selasa (26/8/2025).
Load more