News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi, Kejagung: Wewenang Kejari Jaksel

Terpidana kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), Silfester Matutina hingga kini belum juga dieksekusi, meski putusan pengadilan telah inkrah.
Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:32 WIB
Silfester Matutina Resmi Jadi Komisaris Independen ID Food, Ini Profil dan Kiprahnya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Terpidana kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), Silfester Matutina hingga kini belum juga dieksekusi, meski putusan pengadilan telah inkrah.

Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara atas keterlambatan eksekusi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa proses eksekusi Silfester menjadi tanggung jawab Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) selaku jaksa eksekutor.

“Pertama, yang bersangkutan saat ini sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Kalau nggak salah, hari ini dijadwalkan kembali,” ujar Anang kepada wartawan, Rabu (27/8).

Namun, Anang menekankan bahwa pengajuan PK tidak menghalangi proses eksekusi pidana.

“PK itu tidak menghalangi eksekusi, bisa dilaksanakan. Namun sepenuhnya kewenangan ada pada jaksa eksekutor, yaitu Kejari Jakarta Selatan,” tegasnya.

Hari ini, sidang PK Silfester kembali ditunda karena alasan sakit. Ini menjadi penundaan kedua setelah pekan lalu agenda serupa juga batal.

Hal ini memicu kekhawatiran bahwa Silfester mungkin tengah berupaya menghindari eksekusi.

Saat ditanya apakah Kejagung akan mengambil langkah tegas atau bahkan menegur Kejari Jakarta Selatan, Anang menyebut pihaknya sudah menyarankan agar eksekusi dilakukan.

Namun tetap menyerahkan sepenuhnya pada kewenangan eksekutor di tingkat kejaksaan negeri.

“Kami sudah menyarankan untuk dilakukan eksekusi, tapi sepenuhnya itu ada di kewenangan jaksa eksekutor. Silakan tanyakan langsung ke Kejari Jaksel,” ujarnya.

Lebih jauh, Anang menyebut, kasus ini telah sampai ke pengawasan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Namun, Anang belum dapat memastikan tindak lanjutnya.

“Yang jelas, memang ada (laporan ke Jamwas). Tapi kita tunggu dulu,” ujarnya singkat.

Perlu diketahui, Silfester Matutina merupakan terpidana kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).

Dia divonis satu tahun penjara, kemudian dikuatkan di tingkat banding pada 29 Oktober 2018.

Di tingkat kasasi, pada 16 September 2019 vonisnya diperberat menjadi hukuman 1,5 tahun penjara. Sehingga sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van gewijsde).

Namun sampai saat ini sudah lebih enam tahun vonis itu dijatuhkan, jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak kunjung juga mengeksekusi Silfester.

Bagaikan orang yang ‘kebal hukum’, malah Silfester seolah menantang institusi kejaksaan, bahwa dia sudah berdamai dengan Jusuf Kalla.

Sehingga tidak perlu ditahan. Walaupun hal itu dibantah oleh Jusuf Kalla dan terkejut Silfester belum juga dibui.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak Jusuf Kalla malah mendesak pengadilan untuk segera menjebloskan Silfester ke penjara.

(rpi/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral