KPK Bocorkan Alasan Utama Rektor USU Muryanto Amin Dipanggil: Circle Topan Ginting
- istimewa - antaranews
Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan nama Rektor USU, Muryato Amin ramai diperbincangkan. Pasalnya, ia dipanggil KPK sebagai saksi kasus korupsi proyek jalan Sumut.
Bahkan, KPK sudah menerangkan bahwa kapasitas Rektor USU Muryanto Amin dipangil sebagai saksi, juga masih menuai pertanyaan sebagian publik.
Di mana publik mempertanyakan, Rektor USU Muryanton Amin dipanggil KPK sebagai saksi apa?
KPK jelaskan, bahwa alasan utama Rektor USU Muryanto Amin dipanggil sebagai saksi, karena Muryanto Amin merupakan 'circle' Gubernur Sumut Bobby Nasution.
"Ini circle-nya,circle-nya termasuk kan Topan juga kan circle-nya," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu seperti dikutip pada Selasa (26/8/2025).
Asep menyampaikan hal itu saat ditanya apakah Rektor USU termasuk circle Gubsu Bobby sehingga dipanggil KPK.
Sebagai informasi, Topan Ginting menjadi Kadis PUPR Sumut pada Februari 2025 atau setelah Bobby menjabat Gubsu.
Sebelum menjadi Kadis PUPR Sumut, Topan merupakan Kadis PU Kota Medan saat Bobby masih menjabat Wali Kota Medan. Topan juga pernah ditunjuk Bobby sebagai Plt Sekda Medan.
Kembali ke Asep, dia tak menjelaskan detail maksud Muryanto 'circle' Bobby. Dia mengatakan penyidik KPK ingin mendalami pengetahuan Muryanto soal pengadaan jalan yang terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
"Jadi kita mendalami terkait dengan keterangan-keterangan atau pengetahuan-pengetahuan dari Pak Rektor ini terkait dengan masalah pengadaan jalan dan lain-lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, Muryanto dipanggil sebagai saksi pada Jumat (15/8). Namun, Muryanto tak hadir sehingga KPK akan memanggil lagi.
Pengusutan dugaan korupsi terkait proyek jalan di Sumut ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan lima orang tersangka, yakni:
- Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut
- Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut
- Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
- M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG
- M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.
Topan diduga mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi.
Load more