KPK Usut Pemerasan Sertifikasi K3 dari 2019 Usai Lacak Tersangka Irvian Bobby
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan pengusutan dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan baru dilakukan dari tahun 2019 setelah melacak tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM).
"Jadi, saudara IBM ini hasil penelusuran kami itu memulainya pada 2019," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Asep menjelaskan, KPK melihat terjadi peningkatan pendapatan hingga sejumlah aliran dana yang masuk dan diterima oleh IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025 tersebut, yakni sejak 2019.
Oleh sebab itu, jelas Asep, KPK juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang yang diterima tersangka dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 tersebut.
"Kami melihat catatan-catatan ini, melihat uangnya tersebut dengan teknik follow the money dengan bekerja sama dengan PPATK. Itu (peningkatan pendapatan Irvian Bobby dan lain-lain, red.) mulainya pada tahun 2019," jelasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Immanuel disebut KPK menerima uang Rp3 miliar dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati dari Irvian Bobby.
Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden. (ant/nba)
Load more