Rektor UNM Diduga Lecehkan Dosen, Korban: Sering Dikirimi Video...
- istimewa - antaranews
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Sulawesi Selatan menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi. Dugaan itu dilaporkan dosen inisial QDB (51).
QDB mengaku melaporkan perkara tersebut ke Polda Sulsel pada Jumat (22/8) dan juga ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek).
"Jadi intinya sama dengan apa yang saya laporkan ke Itjen (Kemendikbudristek) masalah kronologi dugaan pelecehan seksual. Saya sudah melapor ke Polda Sulsel," beber QDB.
Selain itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto katakan pada Senin (25/8/2025), "Iya benar, kasus itu sekarang masih diproses penyelidikan oleh Krimsus."
Dosen QDB diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Rektor UNM, Prof Karta melalui chat di WhatsApp saat mereka berkomunikasi yang terjadi sejak 2022 hingga 2024 lalu.
Dalam laporannya, dosen itu mengaku sering dikirimkan video porno dan mendapatkan ajakan ke hotel dari rektor UNM itu yang selaku ia tolak.
"Saya selalu menolaknya dengan halus, tetapi beliau tetap kirim video, tidak etis, sebagai seorang pimpinan," ungkapnya.
QDB baru berani bicara hingga melaporkan ke Kemendiktisaintek, karena dirinya mengalami trauma.
"Saya jadi trauma melihat yang begini, saya kasihan sebagai seorang perempuan kami pasti takut," tuturnya.
"Saya saja sebagai dosen digitukan, untung saya punya hal prinsip, menolak, tapi bagaimana orang yang di bawah tekanannya, kuasanya atau mahasiswa misalnya," jelasnya.
Terpisah, Rektor UNM, Prof. Karta Jayadi membantah tuduhan telah melakukan pelecehan terhadap seorang dosen.
Ia menantang oknum dosen tersebut untuk membuktikan dugaan pelecehan seksual itu.
"Saya masih waras. Itu tidak benar, sayangnya tidak jelas apa-apa yang dia laporkan sebagai bentuk pelecehan seksual," kata Prof Karta.
Menurutnya, tuduhan itu dilontarkan karena dosen itu diduga sakit hati setelah dipecat dari jabatannya sebagai kepala pusat teknologi tepat guna.
"Dua hari lalu saya pecat, banyak pelanggarannya ini dosen. Menguji di mobil, suka upload-upload kegiatan yang tidak akademik, beberapa kali saya tegur," ungkapnya.
Load more