News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkot Bogor Siapkan Perwali Usai Tetapkan Perda Kenaikan Tarif PBB

Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) terkait kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi 0,25 persen.
Senin, 25 Agustus 2025 - 07:26 WIB
Wali Kota Bogor
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) terkait kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi 0,25 persen.

“Perwali nanti menyusul setelah Perda keluar. Konsepnya sudah siap agar penerapannya berjalan sejalan,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Bogor Deni Hendana di Bogor, mengutip Antara pada Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, perwali tersebut akan mengatur pengenaan pajak secara berjenjang sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Adanya Perwali ini untuk mengimbangi penyeragaman tarif PBB 0,25 persen, sesuai Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor pada 15 Agustus lalu.

Pengenaan pajak dalam Perwali yang sedang dirancang yaitu, 40 persen untuk NJOP Rp100–250 juta, 50 persen untuk Rp250–500 juta, 60 persen untuk Rp500 juta–1 miliar, 70 persen untuk Rp1–2 miliar, 80 persen untuk Rp2–5 miliar, 90 persen untuk Rp5–10 miliar, dan 100 persen untuk NJOP di atas Rp10 miliar.

Melalui Perwali tersebut, Pemkot Bogor mengimbangi adanya kenaikan tarif PBB dalam Perda baru. Pada perda baru tarifnya tunggal 0,25 persen per tahun. Sebelumnya, tarif berbeda-beda mulai dari 0,10 persen untuk NJOP Rp100 juta–Rp250 juta, 0,125 persen untuk Rp250 juta–Rp500 juta, 0,15 persen untuk Rp500 juta–Rp1 miliar, 0,175 persen untuk Rp1 miliar–Rp2 miliar, 0,20 persen untuk Rp2 miliar–Rp5 miliar, hingga 0,225 persen untuk Rp5 miliar–Rp10 miliar.

Dengan formula baru dalam Perwali yang sedang dibuat, secara matematis tidak terjadi kenaikan beban pajak.

“Ini hanya perubahan komposisi. Yang tadinya multi-tarif dengan satu dasar pengenaan, kini menjadi satu tarif dengan multi dasar pengenaan. Hasil hitungan tetap sama,” ujar Deni Hendana.

Ia menyebut, Perda perubahan PBB sudah disahkan melalui rapat paripurna DPRD, tinggal menunggu penomoran resmi. Sedangkan, perwali yang mengatur dasar pengenaan masih dalam tahap penyusunan dan segera diterbitkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim membenarkan ia bersama DPRD setempat telah menyepakati adanya kenaikan tarif PBB pada Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2023.

"Benar (ada kenaikan tarif PBB dalam Perda baru). Kita juga sedang mempersiapkan formula intensifikasi pendapatan dari Pajak Pembangunan 1 (PB1) seperti pajak Restoran, Cafe, Hiburan, Hotel dan Perparkiran," kata Dedie.(ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bagaimana Jika Rajin Shalat tapi Tidak Tahu Arti Bacaannya? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bagaimana Jika Rajin Shalat tapi Tidak Tahu Arti Bacaannya? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bagaimana jika rajin shalat tapi tidak mengerti arti bacaan shalat? Ternyata begini penjelasan dari Ustaz Abdul Somad.
OTT di Depok Sasar Hakim, Uang Ratusan Juta Diamankan

OTT di Depok Sasar Hakim, Uang Ratusan Juta Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).
Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Dituding Tak Mengakui Anak, Ressa Rizky Bongkar Permintaan Dini Kurnia, Kuasa Hukum: Tidak Saya Tambah Kurangi

Dituding Tak Mengakui Anak, Ressa Rizky Bongkar Permintaan Dini Kurnia, Kuasa Hukum: Tidak Saya Tambah Kurangi

Kasus pengakuan anak yang melibatkan Denada dan Ressa Rizky Rossano tak kunjung usai. Kini Dini Kurnia mengaku sebagai mantan istri untuk menuntut nafkah anak
Ratusan Prajurit TNI AU Ikuti Sharing Motivasi di Lanud Soewondo, Tekankan Peran Keluarga dalam Profesionalisme AMPUH

Ratusan Prajurit TNI AU Ikuti Sharing Motivasi di Lanud Soewondo, Tekankan Peran Keluarga dalam Profesionalisme AMPUH

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan mental prajurit, sejalan dengan visi strategis TNI AU AMPUH yang diusung Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal TNI M. Tonny Harjono. Visi AMPUH menekankan pembangunan TNI AU yang Adaptif, Modern, Profesional, Unggul, dan Humanis, guna meningkatkan kesiapan alutsista, kualitas sumber daya manusia, serta kepedulian sosial.

Trending

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT