News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Budi Djiwandono Terpilih jadi Ketum Karang Taruna secara Aklamasi

Budisatrio Djiwandono resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (Ketum PNKT) masa bakti 2025-2030
Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:46 WIB
Budi Djiwandono
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Budisatrio Djiwandono resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (Ketum PNKT) masa bakti 2025-2030, menggantikan Didik Mukrianto. Budi terpilih secara aklamasi melalui musyawarah mufakat dalam Temu Karya Nasional IX Karang Taruna, yang digelar pada 23-24 Agustus di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta. 

Budi menghaturkan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terima kasih atas semua dukungan dan kepercayaan, dan tanggung jawab yang diberikan kepada saya dari seluruh pengurus Karang Taruna se-Indonesia. Khususnya kepada Bapak Didik Mukrianto dan pengurus pusat yang baru memasuki masa purna tugas," ujar Budi, Minggu (24/8/2025). 

Budi menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Didik. Sebab, terpilihnya Ketua Fraksi Gerindra DPR RI itu, tidak terlepas dari peran besar Didik. 

"Hormat saya setinggi-tingginya kepada Pak Didik yang secara baik secara konstitusional maupun secara musyawarah mengumpulkan para pengurus, kader Karang Taruna se-Indonesia dan telah mencapai kesepakatan dalam puncak acara Temu Karya pada siang ini," tuturnya. 

Menurut Budi, menjadi nahkoda Karang Taruna tidaklah mudah. Karena di balik itu ada harapan yang begitu besar, utamanya dari masyarakat. 

"Tentu ini tanggung jawab yang tidak enteng, saya merasa bukan cuma dukungan, tapi yang lebih berat adalah harapan rakyat yang begitu besar terhadap kerja nyata yang nanti harus dibuktikan oleh pengurus pusat Karang Taruna yang baru," jelasnya. 

Terkait pembentukan kepengurusan Karang Taruna nasional ke depan, Budi berjanji akan mendengar masukan seluruh pihak. Ia akan menyusun pengurus nasional dengan mengakomodir nasihat para senior, hingga Kementerian Sosial (Kemensos) selaku mitra Karang Taruna. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang rencananya (kepengurusan) akan dibentuk berdasarkan bimbingan, nasihat, masukan dari para senior-senior kami apakah dari Kemensos, juga dari pengurus yang lama, dari daerah saya akan membuka pintu selebar-lebarnya, membangun sebuah kepengurusan yang inklusif yang tidak melihat pemuda dengan apa pun latar belakangnya," jelasnya. 

Budi akan menyusun kepengurusan tanpa melihat suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), hingga partai politik. Ia cuma ingin jajarannya kelak memiliki jiwa kepedulian yang begitu tinggi. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT