Aplikasi JakParkir Mulai Diterapkan, Juru Parkir Resmi Keluhkan Masalah Sinyal Hingga Plat Kendaraaan
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Terkait hal ini, Rian berharap agar pemerintah terus memperbaiki sistem aplikasi JakParkir untuk memudahkan juru parkir resmi dan para pengendara yang hendak memarkirkan kendaraan di lokasi.
Untuk diketahui, Aplikasi JakParkir kini sudah bisa digunakan untuk memesan atau booking tempat parkir di ruas jalan yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Fitur ini berlaku di 11 ruas jalan yang telah terintegrasi dengan sistem digitalisasi parkir.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan perluasan penggunaan JakParkir terus dilakukan.
“Sekarang kita untuk JakParkir, minggu lalu ada 8 ruas. Minggu ini sudah ada penambahan menjadi 11 ruas. Ada penambahan menjadi 11 ruas jalan yang dikelola dengan pola digitalisasi aplikasi JakParkir,” ujar Syafrin di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Ia menegaskan fitur pemesanan tempat sudah aktif digunakan.
“Iya, sudah bisa booking,” katanya. (ars/iwh)
Load more